KPK Incar Koruptor di Sektor Swasta

Gedung KPK/IST

NUSANTARANEWS.CO – Sektor bisnis merupakan salah satu markas yang empuk bagi koruptor karena ada kolaborasi antara pengusaha dalam hal ini memungkinkan penyelenggara negara dengan pengusaha swasta. Oleh karena itu Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyiratkan bakal menangkap dan mengusut tuntas mafia menyusul ditersangkakannya beberapa pengusaha.

Sinyalemen itu muncul usai KPK menggelar pertemuan dengan sejumlah kementerian, lembaga negara, dan asosiasi pelaku bisnis. Di mana pertemuan tersebut bertajuk ‘Multistakeholder Dialog Forum’, dalam pertemuan tersebut semua pihak yang hadir sepakat membangun praktik bisnis berintegras dan bebas korupsi.

“Nah kali ini juga di sektor bisnis, fokus area yang dikerjakan mulai kesehatan, sektor migas, kehutanan, pertanian, infrastuktur dan pangan,” ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8/2016).

Selama ini fokus utama KPK untuk pencegahan dan penindakan korupsi lebih banyak di Kementerian maupun lembaga negara. Hal ini karena Undang-undang Tindak Pidana Korupsi di Indonesia belum mengatur korupsi di sektor swasta. Padahal korupsi yang melibatkan perusahaan akan sangat berdampak signifikan bagi keuangan negara. Pasalnya, perusahaan kerap tidak mau mengembalikan uang hasil dari kejahatan yang dilakukannya.

Untuk itu, KPK berencana untuk merancang prosedur hukum untuk mempidanakan perudahaan dalam kasus tindak pidana korupsi. Lembaga anti-rasuah itu merumuskan prosedurnya dengan Mahkamah Agung (MA). Adapun proses pembahasan kini sudah sampai ke tahap akhir.

“Setelah selesai nantinya aturan tersebut akan disampaikan ke sejumlah pihak termasuk pada korporasi,” kata Alex.

Adapun salah satu prosedur pemidanaan tersebut, yakni memungkinkan perusahaan mengganti uang kerugian negara yang ditimbulkannya. Namun rincinya Alex enggan menjelaskan, dia hanya mengatakan bahwa MA mendukung langkah tersebut.

Berikut beberapa korporasi yang turut menikmati uang hasil korupsi. Mereka diantaranya yakni PT Duta Graha Indah yang kini berubah nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjiniring yang menikmati uang korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 Palembang. (restu/red-01)

Exit mobile version