KPK Harapkan PPP Kontrol Kader dengan Mahkamah dan Standar Etik

Pertemuan dengan perwakilan Partai PPP di Kantor DPP PPP/Foto Andika/Nusantaranews

Pertemuan dengan perwakilan Partai PPP di Kantor DPP PPP/Foto Andika/Nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan sejumlah rekomendasi untuk penguatan integritas partai politik untuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Kepala Deputi Bidang Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan menyebut jika keberadaan mahkamah etik partai merupakan salah satu rekomendasi dari KPK.

“Ini terkait dengan sejumlah kepala daerah yang bermasalah di daerah,” kata Pahala dalam pertemuan dengan perwakilan Partai PPP di Kantor DPP PPP, Tebet, Jakarta, Jumat (15/9/2017). Menurut dia, keberadaan mahkamah serta standar etik akan bisa meningkatkan kontrol partai terhadap kader.

KPK pada hari ini kembali melanjutkan pertemuan dengan beberapa partai politik lainnya. Setelah bertemu dengan dengan partai politik sejak 31 Agustus 2017, KPK akan menggelar pertemuan dengan Partai Pembangunan Pembangunan (PPP) dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

Dari pantauan, tim dari KPK sudah mendatangi perwakilan Partai PPP sekitar pukul 09.00 dan disambut oleh Ketua DPP PPP bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) Qoyum Abdul Jabar dan juga Sekjen PPP, Arsul Sani.

Pahala juga menawarkan kepada perwakilan PPP agar KPK bisa memberikan informasi terkait sejumlah kader partai seperti kepala daerah. “Karena biasanya kepala daerah lebih takut kepada partai ketimbang kepada deputi pencegahan KPK,” jelas dia.

Qoyum merespon positif rekomendasi dari KPK itu. Namun menurut dia, PPP sebenarnya juga telah memiliki sistem kontrol untuk para anggotanya. “Kami sudah punya sistem informasi anggota PPP,” ucapnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Exit mobile version