HukumPolitik

KPK Geledah Rumah Miryam Haryani

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Tim KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melakukan penggeledahan di rumah Polutisi Partai Hanura, Miryam S Haryani yang terletak di Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini, Selasa (25/4/2017). Hal tersebut dibenarkan oleh Kuasa Hukum Miryam, Aga Khan.

“Saya dapat informasi dari yang jaga rumah klien saya ada penggeledahan,” ujar Aga di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Simak: Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Miryam Haryani Ajukan Praperadilan

Ia mengaku tak hadir saat rumah kliennya itu digeledah, karena tidak diberitahukan terlebih dahulu oleh penyidik. Adapun penggeledahan dilakukan sejak pukul 11.00 WIB.

“Sekarang sudah selesai (penggeladahannya),” ucap dia.

Diduga penggeledahan tersebut terkait dengan penyidikan kasus memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 232