NUSANTARANEWS.CO – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA (Patrialis Akbar) yang berada di Jalan Cakra Wijaya V Blok P No.3 Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Penggeledahan diduga terkait dugaan tindak pidana suap atas gugatan judicial review di MK.
Dari hasil penggeledahan, tim dari KPK yang dikawal aparat kepolisian bersenjata lengkap dikabarkan menemukan sejumlah uang dan dokumen. Penggeledahan pun kabarnya masih dilakukan hingga saat ini.
Saat dikonfirmasi, Jubir KPK, Febri Diansyah lagi-lagi enggan buka mulut.
“Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan hari ini,” tuntas Febri. (Restu)