Politik

KPK Diminta Tunda Tersangkakan Cakada, Direktur Madani: Petaka Bagi Bangsa

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti menganggap bahwa penetapan tersangka calon kepala daerah (Cakada), bukanlah ancaman bagi keamanan nasional. Sehingga tak ada yang perlu dikhawatirkan.

Ini menyusul rencana KPK yang hendak menetapkan Cakada sebagai tersangka pada Minggu ini mendapat respon dari pemerintah melalui Menkopolhukam Wiranto. Dimana Wiranto menghimbau agar KPK menunda melakukan penyidikan sampai Pilkada serentak digelar.

“Sejauh yang kita pahami, tidak ada ribut apapun karena adanya penetapan seseorang jadi tersangka korupsi,” kata Ray kepada Nusantaranews.co, melalui siaran tertulisnya yang diterima, Senin, 12 Maret 2018.

Baca Juga:
Menkopolhukam Dinilai Sengaja Ingin Halangi Rakyat Dapatkan Pemimpin Bersih
Menkopolhukam Minta KPK Tunda Pengumuman Cakada yang Ditersangkakan

Sebaliknya, Ray berkesimpulan jika masyarakat akan menyambutnya dengan gembira penetapan tersebut. Sebab, menurutnya upaya pemberantasan korupsi adalah amanah bagi seluruh penyelenggara negara.

Untuk itu, lanjut dia membiarkan tersangka korupsi melaju jadi pemimpin daerah adalah malapetaka bagi bangsa.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Baca Juga:
Jokowi Dinilai Sengaja Setting KPK Untuk Tangkapi Kepala Daerah
Korupsi Sebagai Alat Menyingkirkan Pesaing Politik

“Sikap permisif terhadap koruptor inilah yang menjadikan salah satu hambatan bagi upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan anti korupsi,” terangnya.

Pewarta: Romadhon
Editor: Eriec D

Related Posts

1 of 13