NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kebijakan impor beras yang dilakukan pemerintahan Joko Widodo sebanyak 500 ribu ditugaskan pada Badan Urusan Logistik (Bulog). Di mana mulai dari proses tender dan penentuan pemenang tender impor beras ke Bulog sangat rawan terjadi praktek kolusi, nepotisme dan upeti.
Demikian disampaikan Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Jakarta, Senin (12/2/2018).
“Belajar dari impor gula yang dilakukan oleh Bulog yang oleh KPK berhasil diungkap akan adanya tindak pidana korupsi dalam kasus Irman Gusman yang mengalihkan kuota impor gula dari Jakarta ke Sumatera Barat. Hal ini bisa terjadi pula nantinya dalam kasus kuota impor beras,” kata Arif.
Baca juga: KSPI Duga Impor Beras Hanya Akal-Akalan Untuk Biayai Pemilu
Ia menilai banyak modus operandi dalam impor beras pada masa lalu untuk mendapatkan fee impor bagi oknum pejabat yang berhubungan dengan kuota impor beras serta proses tender impor beras.
“Biasanya ada bagian fee dari para pemenang tender kepada pejabat pejabat yang menentukan dan memilih importir yang memenangkan tender impor beras tersebut,” sebutnya.
Baca juga: Impor Beras Tunjukkan Kalau Pemerintah Tidak Jujur
Kata Arif, biasanya negara yang dijadikan vehicle untuk menampung hasil fee impor beras dan gula adalah Singapura. Sebab KPK tidak bisa sampai tangannya ke KPK. “Baru setelah itu mereka berbagi fee di Singapura dengan cara membuka nomor rekening bank di Singapura alias disimpan di Singapura. Meskipun dari 21 perusahaan yang mendaftar, 11 perusahaan ditetapkan lolos. Perusahaan tersebut berasal dari empat negara produsen beras yaitu Vietnam, Thailand, India, dan Pakistan,” bebernya.
Ia melanjutkan, usai penetapan akan dilakukan tawar-menawar harga. Jika telah terjadi kesepakatan, baru bisa keluar Letter of Credits (LC). “Sangat rawan suap ketika terjadi proses tawar-menawar harga saat tender impor beras,” ungkapnya.
Baca juga: Kebijakan Impor Sebagai Strategi Kumpulkan Dana Politik 2019
Karena itu, kata dia, Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu mendesak KPK untuk mengawasi secara intensif proses tender impor beras oleh Bulog karena kemungkinan bisa saja terjadi suap pada pejabat Bulog berupa bagian fee kepada pejabat yang berhubungan dan penentu pemenang tender impor beras.
“Jangan sampai impor beras akan seperti impor gula yang di indikasikan dan tertangkap KPK dalam aksi suap menyuap untuk pembagian kuotanya,” tandasnya. (red)
Editor: Eriec Dieda