Hukum

KPK Diminta Sensitif Terkait Dugaan Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok

Sekretariat Teman Ahok/Foto via VIVA/Moh Nadlir
Sekretariat Teman Ahok/Foto via VIVA/Moh Nadlir

NUSANTARANEWS.CO – KPK Diminta Sensitif Terkait Dugaan Aliran Dana Rp30 M ke Teman Ahok. Dugaan aliran dana 30 M dari pengembang reklamasi ke teman Ahok terus mendapatkan respons dari berbagai kalangan. Bahkan komisi III DPR mendesak agar ada penyelidikan serius untuk mengungkap masalah tersebut.

Anggota komisi III DPR fraksi PPP, Arsul Sani mengharapkan KPK lebih sensitif atas informasi yang tengah berkembang terkait dugaan aliran dana 30 M terhadap teman Ahok.

Menurut dia, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi KPK untuk melakukan penyelidikan sebelum adanya kepastian dari pihak Cagub Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) lewat jalur partai atau independen.

Nah, saat ini belum masuk ke tahap pencalonan gubernur, kita berharap KPK bergerak cepat mengklarifikasi ini. Sebab kalau bekerjanya lambat, nanti pas ketemunya saat pencalonan justru akan jadi kontroversi. Dituduh sebagai pengganjal atau penghalang pencalonan lah,” ujar Arsul di gedung DPR, Jakarta, Jumat (24/6/2016).

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

Politisi yang saat ini menjabat sebagai Sekjend DPP PPP ini mengatakan saat ini pendaftaran calon gubernur untuk Pilkada 2017 di KPU belum dibuka. Sehingga, kata dia, KPK memiliki waktu yang cukup untuk turun tangan melakukan pengusutan. “Jadi sebelum September itu sudah harus clear,” ungkapnya.

Arsul pesimis KPK bisa melakukan penelusuran terkait dana 30 M ke teman Ahok jika masih mengundur-undur waktu. Padahal, KPK memiliki tanggung jawab untuk menjelaskan ke masyarakat tentang setiap informasi berkaitan dengan korupsi yang berkembang di masyarakat.

Ia mengingatkan kasus itu tidak sebagaimana sikap KPK atas RS Sumber Waras. Dalam pandangan Arsul, KPK menghadirkan pertanyaan di tingkatan publik atas keputusannya yang hanya mengeluarkan penilaian bahwa tidak ada perbuatan melawan hukum dalam kasus RS Sumber Waras.

“Seperti kemarin khan dijelaskan walaupun nggak jelas. Kenapa KPK berpendapat tidak ada unsur melawan hukum, itu khan juga belum terjelaskan,” pungkasnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 3,049