Hukum

KPK Didesak Periksa Irwan Nasir

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)
KPK atau Komisi Pemberantasan Korupsi Diminta Periksa Irwan Nasir. (Foto: dok. NUSANTARANEWS.CO)

NUSANTARANEWS.CO, JakartaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak memeriksa dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Sebab, Kejaksaan Agung dinilai melempem menggusut kasus dugaan korupsi Bupati Meranti tersebut.

“Ini bukan persoalan karena Irwan Nasir yang ketua DPW PAN yang dukung Joko Widodo. Ini merupakan persoalan kinerja pemerintahan Joko Widodo terkait pemberantasan korupsi ,sebab akibat korupsi yang merajalela di Kepulaauan Meranti, hak masyarakat untuk sejahtera jadi terhambat,” ujar Ketua Umum FSP BUMN Bersatu, Arief Poyuono, Jakarta, Senin (19/11/2018).

Seperti dalam kasus pembangunan Pelabuhan Dorak Selat Panjang di Kab Kepulauan Meranti yang merugikan negara hampir puluhan miliar, kata Arief, ternyata yang dijerat oleh Kejaksaan hanya pegawai-pegawai yang rendahan saja.

Menurutnya, ada keanehan bahwa beberapa kali Irwan Nasir diperiksa Kejaksaan terkait kasus tersebut, dan fakta-fakta di persidangan tetapi Irwan tetap selamat.

“Ini ada apa dengan Kejaksaan, apa sudah masuk angin?,” imbuhnya.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

“Nah terkait kasus KTP elektronik dalam fakta persidangan Nazarudin juga menyebut Irwan Nasir sebagai salah satu penerima dana hasil korupsi proyek e-KTP. Saya harap KPK segera juga periksa Irwan Nasir,” tambahnya.

Arief menambahkan, belum lagi kasus lainnya terkait keterlibatan Irwan Nasir dalam pemberian hibah lahan milik Pemkab Meranti pada Yayasan Meranti Bangkit.

“Karena itu kami mendesak agar Kejaksaan Agung dan KPK segera mengambil-alih kasus-kasus dugaan yang melibatkan Bupati Meranti, dan jangan karena mendukung pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin tapi engak ditindak,” pungkasnya.

(myp/bya/gdn)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,329