Hukum

KPK Ciduk 7 Orang dalam Operasi Tangkap Tangan di PN Tangerang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi perihal adanya operasi tangkap tangan Seni (12/3) terhadap panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan selain menangkap seorang hakim, KPK juga menangkat enam orang lainnya terdiri dari berbagai unsur. Artinya, ada tujuh orang yang digelandang KPK. Tujuh orang tersebut hakim, panitera, penasihat hukum dan swasta.

Seperti diwartakan, operasi tangkap tangan KPK ini digelar pada Senin (12/3) petang. Dilaporkan ada sejumlah pihak yang diamankan dalam operasi KPK tersebut.

BACA: KPK Kembali Menggelar Operasi Tangkap Tangan

Dan ketujuh orang tersebut diduga melakukan transaksi terkait penanganan perkara perdata di PN Tangerang.

“Ada 7 orang yang diamankan oleh tim. Diduga terjadi transaksi terkait penanganan perkara perdata di PN Tangerang. Mereka yang diamankan ada hakim, panitera, penasihat hukum dan dari kalangan swasta,” kata Febri, Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Pewarta: Alya Karen
Editor: Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 2