Hukum

KPK Cermati Pengakuan Jafar Hafsah Dalam Sidang e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (Jubir KPK), Febri Diansyah mengaku akan mencermati seluruh fakta yang terungkap dalam persidangan e-KTP dengan dua terdakwa Irman dan Sugiharto. Termasuk pengakuan Mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah yang mengaku menerima uang sejumlah Rp 1 miliar dari mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

“Kami masih mencermati proses persidangan ada yang ngaku nerima ada juga yang membantah. Semuanya tentu akan kami cermati,” ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).

Kata Febri, sejak awal KPK menghargai pihak-pihak yang mengaku menerima uang dan mengembalikannya kepada negara melalui KPK.

“Kami menyebut itu sikap kooperatif dan kami berharap semua saksi dapat melakukan hal yang sama,” pungkas Febri.

Sebagai informasi, dalam sidang e-KTP yang kelima kemarin, (3/4/2017), Jafar mengaku menerima uang dari Nazaruddin sebanyak Rp 1 miliar. Namun Ia mengaku tidak tahu jika uang tersebut bersumber dari korupsi pengadaan e-KTP.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

Jafar juga mengklaim bahwa dana tersebut diberikan kepadanya tanpa ada permintaan sebelumnya. Adapun uang tersebut digunakannya untuk melaksanakan kegiatan fraksi. Bahkan Jafar menggunakan uang tersebut untuk bantuan gempa bumi di Mentawai dan kegiatan pembinaan Anggota DPRD tingkat provinsi dan Kabupaten.

Reporter: Restu Fadilah

Related Posts

1 of 241