Hukum

KPK Belum Izinkan Setnov untuk Dijenguk Kader Golkar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sudah sekitar 12 hari lamanya Setya Novanto ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan kelas 1 Jakarta Timur Cabang KPK. Selama itu, Setnov belum diijinkan untuk bertemu dengan kader Golkar maupun Anggota DPR RI lainnya.

“Padahal beliau selaku Ketua Umum dari partai Golkar banyak pengurus yang mau ketemu,” tutur Kuasa Hukum Setnov, Fredrich Yunadi di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).

Fredrich mengatakan daftar nama sejumlah pihak yang ingin membesuk Ketua DPR RI itu telah diajukan sejak 23 November 2017 lalu. “Tapi sampai saat ini, izin belum juga turun,” sambungnya.

Kuasa hukum Setnov ini mengaku tidak tahu apa alasan lembaga antirasuah belum memberikan izin. Ia hanya menyebut hingga saat ini yang baru diperbolehkan membesuk hanya Istri, anak dan tim kuasa hukum.

Untuk diketahui, KPK resmi menahan Ketua DPR Setya Novanto di salah satu rumah tahanan KPK, cabang Jakarta Timur. Rutan tersebut lokasinya masih satu kompleks dengan kantor KPK.

Baca Juga:  Diduga Korupsi Danah Hibah BUMN, Wilson Lalengke: Bubarkan PWI Peternak Koruptor

Penahanan tersebut dilakukan pada Minggu (19/11/2017) usai tim gabungan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyatakan kondisi Srtnov sudah tak lagi membutuhkan rawat inap dan memungkinkan untuk dilakukan penahanan.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 206