Hukum

KPK Belum Bentuk Tim Gabungan terkait Kasus Novel

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif menyatakan pihaknya belum membentuk tim gabungan dengan Polri untuk menangani kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Ia juga mengaku belum mengetahui pembagian tugas, jika tim tersebut jadi dibentuk.

Baca Juga:
Polisi Kerahkan 167 Penyidik dan Penyelidik Tangani Kasus Novel Baswedan
Polisi dan Kasus Novel yang Terlunta-Lunta

“KPK belum membentuk Tim Gabungan, karena KPK belum mengetahui peran yang akan dilakukan oleh KPK dalam tim gabungan tersebut,” tuturnya saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, (1/8/2017).

Baca Juga:
Tak Serius Ungkap Kasus Novel, Mahasiswa Tuntut Kapolri Mundur
Ketegasan Jokowi Menuntaskan Kasus Novel Ditagih dan Diuji
Kasus Novel, JSKK: Bukti dan Saksi Masih ada, Jokowi Kemana

Kata Laode, hingga kini pihaknya masih menunggu update terakhir dari Polri soal peerkembangan kasus Novel. Pasalnya sampai hari ini tim Polda belum menyampaikan update terakhirnya ke KPK.

Sebagai informasi, Kepala Kepolisian RI, Tito Karnavian menyatakan akan menggandeng KPK untuk bersama-sama membentuk tim dalam mengusut kasus ini. Hal itu dikatakan Tito seusai menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan perkembangan kasus.

Baca Juga:  Loloskan Ekspor Kepiting Berkarapas Kecil, Pengusaha dan Balai Karantina Ikan Diduga Kongkalikong

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 204