Hukum

KPK Akan Panggil IDI, Jika Setnov Mendadak Sakit Jelang Sidang

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sidang perdana perkara korupsi pengadaan e-KTP (Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik) TA 2011-2012 atas nama Setya Novanto akan segera digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang ada di PN Jakarta Pusat.

Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku akan meminta bantuan IDI (Ikatan Dokter Indonesia) jika nantinya Ketua DPR RI itu mengeluh sakit, untuk mengulur-ulur waktu sidang.

“Ya kalau sakit kan kami minta bantuan IDI. Seperti kejadian kemarin dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau, kita minta bantuan IDI,” tuturnya di Jakarta, Senin, (11/12/2017).

Agus kemudian bahwa kondisi Setya Novanto saat ini sedang dalam kondisi sehat. Hal tersebut diketahuinya berdasarkan pemantauan aktivitas yang dilakukan secara langsung.

“Sejauh ini yang bersangkutan sehat,” kata Agus.

Untuk PN Jakpus telah memilih hakim yang akan menyidangkan kasus yang diduga merugikan keuangan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Totalnya ada lima hakim.

Berikut anggota majelis secara lengkap:

Baca Juga:  Bocor! PWI Pusat Minta Ilham Bintang dan Timbo Siahaan Diberikan Peringatan Keras

Hakim Ketua:

Dr. Yanto, SH.MH

Hakim Anggota:

1. Frangki Tambuwun,SH.MH
2. Emilia Djajasubagia,SH,MH
3. Dr.Anwar,SH,MH
4. Ansyori Syaifudin,SH.MH.

Reporter: Restu Fadilah
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 210