HukumTerbaru

KPK Akan Dalami Keterlibatan Yuddy Chrisnandi

NUSANTARANEWS.CO – Nama Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Yuddy Chrisnandi terseret dalam sidang suap Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Tidak hanya Yuddy Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid pun disebut-sebut dalam kasus tersebut. Kedua nama tersebut terungkap dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Darmadji. Darmadji sendiri merupakan sopir dari terdakwa Doddy Aryanto Supeno (DAS) terdakwa dalam kasus ini.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, kasus bermula dari sengketa antara PT Across Asia Limited (AAL) dengan PT First Media. PT AAL sesuai Putusan Kasasi Mahkamah Agung dinyatakan pailit pada 7 Agustus 2015. Menjelang batas akhir pengajuan kembali habis, Eddy Sindoro dari PT Artha Pratama Anugerah memerintahkan anak buahnya yakni Huresty dan Doddy Aryanto Supeno untuk mengurus pengajuan kembali. Namun, dalam perjalanannya, kasus ini kemudian melebar karena melibatkan nama-nama penting penyelenggara negara.

Baca Juga:  Bea Cukai Nunukan Lakukan Hibah dan Musnahkan Barang Ilegal Lainnya

Dalam BAP tersebut Darmadji menceritakan bahwa Doddy merupakan majikannya, Doddy bekerja sebagai asisten pribadi (aspri) mantan Petinggi Lippo Group Eddy Nasution. Eddy sering memerintahkan Doddy menemui beberapa pejabat dan pengacara. Seperti MenPANRB Yuddy Chrisnandi, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid, mantan SekMa Nurhadi, dan praktisi hukum Lucas.

Karena posisinya sebagai sopir, Darmadji mengaku bahwa dirinya kerap sekali menghantarkan Doddy ke mana saja. Termasuk saat mengantar Doddy memberikan uang tersebut kepada pejabat-pejabat yang disebutkan namanya tadi.

Pertanyaannya apakah KPK akan mengusut nama-nama tersebut? Salah satunya yakni Yuddy yang diketahui pernah menjabat sebagai Menteri?

“KPK masih akan mendalami (aliran yang kepada Yuddy dan Nusron yang terungkap pada fakta persidangan),” tutur Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, di Jakarta, Jumat, (26/8/2016).

Saat disinggung kapan KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap nama-nama tersebut?

“Hingga saat ini belum ada informasi permintaan keterangan dari mereka,” tandasnya.(Restu)

Baca Juga:  Alumni Lemhannas RI Minta Kejari Inhil, Inspektorat, dan Tipikor Periksa Kominfo

Baca Juga:
Pengakuan Nurhadi di Persidangan
Bidik Petinggi LIPPO,Tim Penyidik KPK Diturunkan Ke Singapura
Koalisi Investor Cina & Lippo Group Mencapai Rp 190 Trilyun
Tax Amnesty Menjadikan Indonesia Negara Gagal

Related Posts

No Content Available