Berita Utama

KPAI Minta Pemerintah Tinjau Ulang Aturan Full Day School

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk meninjau ulang rencana penerpakan kebijakan sekolah lima hari sepekan atau full day school. Menurut Ketua KPAI Asrorun Niam, kebijakan itu tidak ramah bagi anak.

“Dalam kondisi tertentu, anak tidak usah lama-lama di sekolah agar cepat berinteraksi dengan orang tua, menjalin kelekatan fisik, dan emosional serta keteladanan dan rasa aman, terlebih anak kelas 1 sampai 3 SD,” tulis Niam seperti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/6/2017).

Full day school, kata Niam, berpotensi melanggar hak dasar anak. Sebab, anak-anak butuh interaksi dengan teman sebaya di sekolah, teman di lingkungan tempat tinggal, dan keluarga di rumah. “Dengan kebijakan full day school, pasti intensitas pertemuan anak dan orang tua juga pasti akan berkurang, dan ini bisa mengganggu pemenuhan hak dasar anak,” ucap dia.

Selain itu, terkait soal penilaian kinerja guru yang menjadi salah satu pertimbangan Mendikbud menerapkan full day school, Ketua KPAI Niam meminta pemerintah mengevaluasi pemberlakuan Peraturan Menteri Nomor 23 Tahun 2017 tentang Revisi Beban Kerja Guru.

Baca Juga:  Turun Gunung Ke Jatim, Ganjar Bakar Semangat Bongkar Kecurangan Pemilu

Niam menambahkan, permasalahan pendidikan termasuk tindak kekerasan bukan dipicu karena kurangnya jam sekolah. Tapi, hal itu karena adanya permasalahan tata kelola dan komitmen terhadap lingkungan yang ramah bagi anak. “Memanjangkan waktu sekolah (dengan full day school), tanpa disertai pewujudan lingkungan yang ramah anak justru akan memperbesar potensi terjadinya kekerasan terhadap anak,” ungkap dia.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy, mengatakan penerapan full day school juga bertujuan untuk memperbaiki sistem penilaian kerja guru. Pemerintah, kata dia, ingin menyesuaikan penilaian kerja guru dengan aparatur sipil negara (ASN) lain.

Menurutnya, kriteria penilaian terhadap kinerja guru selama ini dianggap belum sesuai dengan kondisi di lapangan. Minimal jam kerja 24 jam sepekan selama ini belum mencerminkan tugas pokok guru secara keseluruhan.

Muhadjir menyampaikan, agar masyarakat tidak perlu khawatir dengan rencana full day school yang berdampak pada jam belajar murid menjadi delapan jam per hari. Muhadjir berkata, eban murid tidak akan bertambah dengan adanya full day school.

Baca Juga:  RSUD Dr. H. Moh Anwar Sumenep Buka Depo Farmasi Rawat Jalan 2: Meningkatkan Pelayanan dan Kemudahan Bagi Pasien

Pewarta: Ricard Andika

Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 22