Politik

Kotak Suara Kardus untuk Pemilu 2019 Disetujui Semua Fraksi

Petugas KPU memeriksa logistik Pemilu 2019 yang baru datang di gudang KPU, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). (FOTO: Antara)
Petugas KPU memeriksa logistik Pemilu 2019 yang baru datang di gudang KPU, Malang, Jawa Timur, Kamis (1/11/2018). (FOTO: Antara)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Sejumlah logistik termasuk kotak suara kardus untuk pelaksanaan Pemilu 2019 sebagian sudah terdistribusikan ke daerah-daerah. Seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai sudah menerima 4.200 kotak suara berbahan karton atau kardus dan bilik suara dari KPU RI.

Kotak suara berbahan kardus tersebut, diklaim Ketua KPU Dumi Darwis, memiliki daya kekuatan 90 kilogram untuk menampung kertas suara dan tidak mudah patah, juga sebagian pernah digunakan saat pemilu 2014 lalu. “Kekuatan kotak suara berbahan kardus ini mampu menahan berat hingga 90 kilogram untuk kertas suara dan tidak patah,” kata Darwis kepada awak media, Selasa (18/12/2018).

Darwis menyampaikan, logistik diterima KPU Dumai ini dipastikan dalam keadaan baik dan saat dikirim menggunakan alat angkut jalur transportasi darat.

KPU Dumai masih menyimpan kotak suara lama berbahan alumunium yang pernah digunakan pada Pemilu 2014 dan Pilkada sebelumnya, dan direncanakan segera dilelang, namun masih menunggu petunjuk dari KPU RI.

Baca Juga:  Tak Jadi Gunakan Sistem Komandante, Caleg PDI-P Peraih Suara Terbanyak Bisa Dilantik

“Kotak suara lama masih tersimpan rapi di gudang penyimpanan KPU, dan kita menunggu arahan KPU Pusat untuk proses pelelangan,” sebutnya.

Selain itu, KPU Dumai juga sudah menyerahkan alat peraga kampanye kepada peserta Pemilu 2019 dan sekaligus menentukan zona atau titik pemasangan atribut di tempat sudah ditentukan pada Kamis (13/12) lalu di Kantor KPU Jalan Tuanku Tambusai Dumai.

Sebelum penyerahan APK, KPU menggelar rapat membahas penggunaan atribut, titik pemasangan baliho, baik untuk pemilu presiden atau spanduk calon anggota legislatif. “Alat peraga kampanye hanya diizinkan di zona zona tertentu sesuai kesepakatan dan nanti akan diawasi badan pengawas pemilu,” tukasnya.

Semua Fraksi Setuju

Terkait Kota Suara Kardus, Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan semua fraksi di DPR setuju kotak suara berbahan karton yang kedap air digunakan di Pemilu 2019. “Sudah disepakati oleh semua fraksi dan itu tidak voting loh, itu mufakat bulat, tidak ada walk out,” kata Arsul, Jakarta, Senin (17/12/).

Baca Juga:  Kumpulkan Kader Potensial, Demokrat Tancap Gas Bahas Persiapan Pilkada Serentak di Jawa Timur

Arsul menilai, penolakan yang diutarakan salah satu elite Prabowo-Sandiaga terhadap kotak suara di Pemilu 2019 tidak memiliki dasar. Selain itu, lanjutnya, peserta Pemilu 2019 sudah diberi kesempatan untuk mencoba kekuatan karton dupleks yang tidak penyok saat diduduki orang.

“Semua sudah melihat. Bahkan saya sudah menduduki di ruang pimpinan KPU contoh kotak suaranya itu, sudah kita blek – blek (mencontohkan duduk diatas kotak suara) tidak penyok,” jelasnya.

Arsul mengatakan, kalau ada yang protes dari anggota Komisi II, kemungkinan besar tidak mengikuti rapat pembahasan. “Saya yakin semua partai ketika ke KPU pasti sudah diperlihatkan oleh pimpinan KPU prototipe kotak suara itu seperti kami PPP bertemu dengan pimpinan KPU, ditunjukan dan kita dipersilakan untuk menduduki,” tegas Arsul.

Diparodikan Netizen

Efek keputusan KPU tetapkan Kotak Suara Kardus, Truk Container pun dari kardus. (FOTO: Istimewa)
Efek keputusan KPU tetapkan Kotak Suara Kardus, Truk Container pun dari kardus. (FOTO: Istimewa)

Sejak KPU RI umumkan kotak suara untuk Pemilu 2019 berbahan karton, timbul polemik di kalangan masyarakat. Banyak yang menyamakan karton dengan kardus yang notabene rapuh. Kekhawatiran lainnya adalah rawannya isi kotak suara tersebut untuk diakali.

Baca Juga:  Ketua DPRD Nunukan Gelar Reses Dengan Para Pedagang di Pasar Yamaker

KPU telah menyatakan kotak suara karton tersebut diklaim sama kuatnya dengan alumunium. Namun isu yang menyangsikan kekuatan kotak suara tersebut kemudian terus diperbincangkan di media sosial. Imbasnya, banyak warganet yang kemudian ikut-ikutan menyindir keputusan KPU memakai kotak suara dari karton tersebut.

Parodi yang dilakukan netizen antara lain menyebut “segala perabot rumah tangga dari kardus”, “kompor gas dan panci pun dari kardus”, “Mashook nih ATM dari kardus”, “bikin telur mata sapi pakai teflon kardus”, dan “truk kontainer dari kardus”.

Parodi netizen tersebut disampaikan dalam bentuk gambar atau meme yang viral di media sosial.

Pewarta: Roby Nirarta
Editor: M. Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,148