HukumTerbaru

Koruptor Kini Sudah Jadi Selebritis, Usulan Densus Anti Korupsi Dipandang Menarik

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Persoalan korupsi di negeri ini terus tumbuh dan berkembang. Meski KPK sudah melakukan penangkapan dan makin agresif melakukan operasi tangkap tangan (OTT), korupsi bukannya habis tetapi malah makin marak. Kini, Komisi III DPR sudah membahas keberadaan Densus Anti Korupsi dan anggarannya Rp 975 miliar untuk tahun 2018, mampukah lembaga ini bekerjasama dengan KPK dan bahu-membahu memberantas korupsi?

Dari pantauan Ind Police Watch (IPW), penyelenggara negara dan pengusaha yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintahan seakan tidak peduli dan tidak takut dengan KPK. Kalau pun ada yang tertangkap, mereka menilai yang bersangkutan sedang apes. Mereka yang tertangkap nekat pasang badan, toh uang hasil korupsi sebelum tertangkap sudah mereka kumpulkan sedemikian rupa dan begitu bebas dari penjara mereka malah makin kaya raya.

“Fakta fakta inilah yang membuat korupsi makin tumbuh subur di negeri ini, walau sudah ada KPK. Artinya, keberadaan KPK dianggap enteng oleh para pejabat, koruptor maupun pengusaha penyuap. Mereka tidak takut karena KPK, aparat penegak hukum, dan pemerintah tidak kunjung berhasil membuat efek jera. Bahkan, KPK malah sering dituding tebang pilih dalam melakukan pemberantasan korupsi,” kata Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW), Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Baca Juga:  Anton Charliyan: Penganugrahan Kenaikan Pangkat Kehormatan kepada Prabowo Subianto Sudah Sah Sesuai Ketentuan Per UU an

Luasnya wilayah Indonesia dan banyaknya jumlah institusi serta jumlah pejabat penyelenggara negara, tentu membuat KPK tidak berdaya dan tidak mampu mengamankan negeri ini dari jarahan pejabat korup. Apalagi berbagai inspektorat yang ada di setiap institusi tidak melakukan upaya maksimal untuk mencegah terjadinya korupsi, sehingga keberadaan KPK dalam pemberantasan korupsi seakan tidak membawa hasil maksimal.

“Melihat makin maraknya korupsi dan makin tidak berdayanya KPK, usulan perlunya Densus Anti Korupsi menjadi sesuatu yang menarik. Apalagi usulan itu datang dari Polri,” kata Neta.

Pertanyaannya kemudian, selama ini Polri ke mana saja? Bukankah di Polri ada Dirtipikor. Lalu seperti apa peran dan gebrakannya dalam pemberantasan korupsi di negeri ini? Memang keberadaan Dirtipikor Polri dilumuri keterbatasan, mulai dari terbatasnya anggaran operasional, peralatan kerja hingga wewenang.

“Inilah yang membuat Tipikor Polri sering tidak berdaya menghadapi para koruptor. Sehingga usulan dibentuknya Densus Anti Korupsi bisa dianggap sebagai sebuah terobosan untuk mengkonsolidasikan kekuatan aparatur penegak hukum dalam memerangi korupsi di negeri ini,” terang dia.

Baca Juga:  Polisi Pamekasan dan LSM Gapura Door To Door Berbagi Bansos Menjelang Bulan Puasa

Neta menambahkan, tentu tidak mudah untuk mewujudkan terobosan ini. Tantangan terbesar yang akan dihadapi adalah tidak munculnya kepercayaan publik, mengingat citra Polri begitu buruk di masyarakat. Persoalan ini yang perlu menjadi prioritas utama bagi Densus Anti Korupsi untuk dibenahi dengan kerja nyata. Persoalan lainnya agar kepercayaan publik muncul, Densus Anti Korupsi harus segera membersihkan lingkungan kepolisian dari dugaan korupsi, suap dan pungli. Sehingga kesan sapu kotor untuk membersihkan rumah yang kotor tidak berkembang memojokkan Dendus Anti Korupsi.

“Persoalan yang tidak kalah penting, Densus Anti Korupsi harus membuat terobosan agar ada efek jera yang membuat orang takut untuk korupsi. Yakni densus Anti Korupsi harus berani mengenakan pasal hukuman mati untuk para koruptor. Kemudian menerapkan pasal pemiskinan untuk keluarga koruptor,” tegasnya.

Jika terobosan-terobosan ini bisa dilakukan Densus Anti Korupsi, lanjutnya, publik pasti akan mendukung dan keberadaannya akan disambut luas oleh masyarakat. Jika tidak, nasib Densus Anti Korupsi tidak akan jauh berbeda dengan lembaga-lembaga pemberantasan korupsi yang pernah ada. Sedangkan pemenuhan fasilitas kerja dan peningkatan biaya operasional hanya merupakan hal normatif.

Baca Juga:  Hasto Tuding Kapolda Jatim Suruh Bawahan Menangkan Prabowo-Gibran, Agusdono: Jangan Ngawur

Tapi yang lebih penting adalah membangun roh dan jiwa densus anti korupsi itu dengan sikap tegas dan konsisten, yang bisa membuat para penyelenggara negara di negeri ini jera melakukan aksi korupsi karena akan bisa membuat dirinya dihukum mati dan keluarganya dimiskinkan. Tidak seperti sekarang, para koruptor jadi selebritis dan selesai menjalani hukuman diri dan keluarganya menjadi kaya raya. (ed)

(Editor: Eriec Dieda/NusantaraNews)

Related Posts

1 of 236