HukumPolitik

Korupsi Ibarat Kanker Stadium 3, Oknum DPR Malah Minta KPK Dibekukan

NusantaraNews.co, Jakarta – Pengamat Politik dari Indo Survey & Strategy, Herman Dirgantara menilai usulan Panitia Angket DPR untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membahayakan negara. Herman berharap para pihak yang mengusulkan hal tersebut untuk bersikap sebagai seorang negarawan.

“Usulan ini sama saja menginginkan negara hancur. Saya yakin usulan tersebut sifatnya individual. Jadi, saya minta agar mereka yang mengusulkan itu bertaubat dan bersikap sebagai negarawan,” kata Herman dalam pernyataannya kepada Redaksi NusantaraNews.co, Sabtu, 9 September 2017.

Herman menambahkan, KPK sebaiknya tidak menghiraukan usulan itu. “Aneh saja. Ibarat kanker kronis korupsi ini sudah stadium 3. Nah, KPK yang diibaratkan dokter justru harus didukung penuh agar berkonsentrasi mengangkat kanker (korupsi) itu. Bukan malah sebaliknya. KPK Bekerja saja terus,” ujar Herman.

Seperti diwartakan sebelumnya, Panitia Angket DPR mengusulkan untuk membekukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK melalui Juru Bicaranya, Febri Diansyah berharap usulan tersebut hanya sekadar pendapat pribadi, bukan keputusan lembaga DPR.

Baca Juga:  JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan Khofifah-Emil Dua Periode

“Kalau benar KPK dibekukan, tentu saja yang diuntungkan adalah para pelaku kasus korupsi itu sendiri,” ujar Febri di Gedung KPK Jakarta, Jumat kemarin (8/9/2017).

Febri mengatakan, usulan tersebut bisa menjadi acuan bagi publik, untuk menilai seberapa pedulinya anggota DPR pada isu pemberantasan korupsi.

Menurut Febri, KPK akan terus bekerja melakukan penindakan dan pencegahan, selama undang-undang memberikan amanat. KPK percaya bahwa Presiden Joko Widodo juga mendukung keberlangsungan KPK untuk memberantas korupsi. “Semoga itu bukan sikap DPR secara institusional,” tukas Febri.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Related Posts

1 of 212