NUSANTARANEWS. CO, Jakarta – Ketua Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Puteri (KOPRI) PB PMII, Septi Rahmawati menyoroti adanya situs nikah sirri online yang kini tengah menjadi sorotan berbagai kalangan. Menurut Septi, adanya syarat utama pernikahan yakni minimal berusia 14 tahun patut dicermati dengan saksama.
“Pernikahan di bawah usia 18 tahun bagi perempuan dan 21 tahun bagi laki-laki hal ini berdampak pada psikis dan alat reproduksi,” ungkap Septi, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Septi menjelaskan, untuk anak yang belum menikah akan mengalami gangguan psikis, seperti tidak siap menjalani pernikahan, hamil dan merawat anak. Selain itu, secara kesehatan, mereka juga belum siap dalam hal reproduksinya sehingga tak jarang akan mengalami keguguran.
Pernikahan anak, kata Septi, akan berimbas pada generasi penerus, baik secara fisik maupun psikis. Di mana anak-anak adalah generasi masa depan yang harus sekolah. Ketika anak-anak dipaksa untuk menikah, hal tersebut akan menggangu perkembangan usianya untuk mendapatkan pengalaman dan ilmu pengetahuan.
Karenanya, untuk menghindari anak membuka situs tersebut, orangtua harus mengawasi anak dalam penggunaan gadget. Apalagi tren di era teknologi ini anak-anak bahkan telah menggunakan gadget sejak pendidikan usia dini, sehingga berpotensi memudahkan mereka untuk mengetahui banyak hal. Dan diakui atau tidak, orang tua semakin sulit untuk mengontrol.
“Hal ini membuat anak berfikir dan bertindak lebih cepat dari biasanya, karena informasi yg dengan cepat mereka terima,” tegasnya.
Selanjutnya dalam konteks ini pendidikan, orangtua dalam keluarga sangat penting untuk melakukan pengawalan dalam proses perkembangan kepribadian anak. Itu menjadi tanggung jawab orang tua di rumah. Di sekolah, guru juga bertanggung jawab membentuk karakter anak, sesuai dengan perkembangan usianya.
Di sisi lain, pendidikan agama baik di tempat mengaji maupun di madrasah diniyah juga tak kalah pentingnya anak-anak mendapatkan bimbingan dari para guru mengaji.
Dengan kata lain, semua aspek berperan penting membentuk karakter anak melalui aktivitas-aktivitas positif dan produktif dalam kesehariannya sebagai bagian dari langkah menuntun anak-anak ke arah perkembangan yang tepat.
“Semoga ini menjadi tugas kita semua, organisasi yang peduli dengan perempuan dan anak serta pemerintah terkait,” pungkasnya.
Penulis: Nita Nurdiani Putri / Editor: Eriec Dieda