EkonomiLintas Nusa

Kopi Lampung Akan Ditetapkan Menjadi Warisan Budaya

NUSANTARANEWS.CO – Kopi Lampung pada masanya akan menjadi warisan budaya tanah air. Seba pada mulanya masyarakat pedesaan telah berabad-abad lamanya mengembangkan cara ata teknik bertani, sesuai jenis tanaman, karakter, lokasi, tanah, dan iklim setempat. sehingga berkelanjutan menopang kesejahteraan masyarakatnya hingga saat ini, terutama pembudidayaan kopi.

Demikian kata Staf Ahli Menteri Bidang Usaha Mikro Kecil dan Menengah dan Ekonomi Kreatif dan Ketenagakerjaan, Kemenko PMK, Sidqy Leggo Pangesthi Suyitno saat memberikan arahan sekaligus membuka secara resmi kegiatan Workshop Revitaslisasi Pengembangan dan Pelestarian Kopi Lampung Berbasis Pemberdayaan Masyarakat, di Tanggamus, Lampung, Senin awal pekan lalu.

Dalam proses pembudidayaan kopi, kata Sidqy, memerlukan proses identifikasi nilai-nilai dan substansi rantai kegiatan mulai dari hulu, pengolahan dan hilirisasi yang mencakup kekuatan dan kelemahan internal masyarakat setempat, serta tantangan dan kesempatan lingkungan eksternal yang bersifat local, regional, nasional dan global. Disamping itul, lnjut Sidqy, kopi merupakan salah satu produk budaya pertanian. Dimana dalam sejarahnya produk ini sudah ada dan berkembang di Indonesia.

Baca Juga:  Pererat Silaturrahmi, KAHMI Aceh Adakan Buka Puasa Bersama

Bahkan, lanjutnya, sampai saat ini kopi digemari oleh masyarakat Indonesia dan sampai ke Luar Negeri. Kopi yang dihasilkan dari Indonesia menjadi unggulan di Internasional baik kopi Arabika maupun Robusta. Indonesia saat ini menjadi penghasil kopi terbesar ke-empat setelah Brazil, Kolombia, dan Vietnam. Produksi kopi Indonesia pada tahun 2014 mencapai 685 ribu ton (80 persen jenis Robusta) atau sekitar 6 persen dari produksi dunia yang sebesar 8,6 juta ton.

“Inilah dasarnya mengapa Kemenko PMK mengambil kopi dalam rangka pengembangan dan pelestariannya, termasuk 7 dari 12 specialty coffe dunia yang dimiliki Indonesia, seperti kopi Gayo, kopi Tambora, kopi Java Ijen, kopi Kahayya, kopi Toraja, dan kopi Wamena. Kopi Lampung sendiri, sejak jaman dahulu sudah terkenal dan Lampung telah ditetapkan sebagai Jendela Kopi Nasional oleh Presiden RI ke 5, namun tidak lagi terdengar produknya. Untuk itu Kemenko PMK kembali Kopi Lampung,” terang Sidqy.

Asisten Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenko PMK, Magdelana mengatakan bahwa kopi Lampung memiliki keunggulan yang sudah menjadi ciri khas yang melekat, yaitu rasa dan aroma yang menonjol. Karena kedua hal tersebut kopi Lampung memiliki tempat tersendiri bagi pecinta kopi. Lampung merupakan produsen kopi robusta terbesar di Indonesia dengan kapasitas produksi sebanyak 140.000-150.000 ton/tahun dan lahan mencapai 163.179 ha dengan melibatkan petani sebanyak 200.000 kepala keluarga. Jadi tidak heran kalau Lampung merupakan pintu gerbang utama ekspor kopi Indonesia.

Baca Juga:  Bangun Tol Kediri-Tulungagung, Inilah Cara Pemerintah Sokong Ekonomi Jawa Timur

“Bahkan pada tanggal 13 Mei 2014, Kopi Robusta Lampung mendapat Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dengan lokasi Masyarakat Indikasi Geografis (MIG) di Kabupaten Lampung Barat, Way Kanan dan Tanggamus. Melihat potensi tersebut, Kemenko PMK akan mencanangkan kopi Lampung sebagai warisan budaya,” jelas Magdalena.

Pernyataan tersebut juga senada dengan Sidqy, bahwa kopi rakyat Lampung akan didorong pengembangannya. Hal ini merupakan program Jembatan untuk mendorong inklusifitas program Pemberdayaan Masyarakat berbasis ekonomi dan budaya dan sebagai cermin terhadap kinerja Pemerintah bagi terciptanya Gerakan Masyarakat Berbasis Budaya. (kiana/red-02)

Related Posts

1 of 5