Koperasi Butuh Kesetaraan Peluang Bisnis

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia. (Foto: Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Pelaku industri koperasi membutuhkan keberpihakan pemerintah dalam memberikan peluang bisnis yang setara dengan perusahaan besar. Hal ini dilakukan supaya bisnis koperasi tetap tumbuh dan berkembang di tanah air.

Chairman of Supervisory Board IPMI International Business School, Sjoufjan Awal mengatakan semua pelaku kepentingan koperasi harus aktif memberdayakan koperasi sebagai pilar negara yang membangun perekonomian bangsa yang lebih berkeadilan berdasarkan UUD 1945.

Salah satu caranya, menurut dia, dengan keberpihakan kesempatan bisnis yang setara dengan korporasi besar.

Sjoufjan menilai ketika berhadapan dengan perusahaan besar dalam proses penawaran tender koperasi sering kali dipandang sebelah mata. Diskriminasi ini membuat koperasi sulit maju dan bisnisnya berada di ujung tanduk.

Reverse discrimination (diskriminasi terbalik) diperlukan dalam proses tender bisnis, terutama yang dilakukan oleh pemerintah. Koperasi tidak bisa tumbuh sendiri dalam mengembangkan skala usaha, tetap perlu pendampingan dari para pemangku kepentingan,” kata dia di Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Tantangan lain dalam mengembangkan usaha koperasi adalah sumber daya manusia anggota koperasi yang mampu menciptakan peluang usaha di era globalisasi.

“Bisnisnya harus berkembang, tidak hanya bergelut di industri pembiayaan mikro,” imbuh mantan Staf Ahli Menteri Koperasi tersebut.

Di sisi lain, daya saing koperasi perlu didongkrak melalui inovasi bisnis dan penguasaan teknologi dan informasi. Pengurus koperasi juga butuh penguatan integritas dan peningkatan kemampuan manajerial dalam pengelolaan koperasi usaha.

Editor: Eriec Dieda

Exit mobile version