Peristiwa

Konten Negatif, Rudiantara: Platform Juga Tanggung Jawab

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengatakan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan pengelola media sosial Facebook terkait kasus grup Saracen. Menkominfo mengaku telah menunjukkan kepada Facebook bahwa ada modus pemanfaatan platform tersebut untuk menebarkan konten kebencian dan berita palsu.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa sejak Juli lalu sudah sepakat dengan Facebook untuk ikut bertanggungjawab terhadap konten-konten negatif dan dengan cepat merespons permintaan pemerintah untuk memblokir suatu akun.

“Isu konten negatif di dunia maya tidak bisa hanya penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat. Platform juga harus tanggungjawab. Mereka mau bisnis di Indonesia. Karena itu harusnya concern dengan stabilitas di sini,” ujar Rudi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/8/2017.

Menurutnya, sejak pertemuan Juli lalu, para penyedia platform seperti Facebook dan Twitter sudah mulai lebih kooperatif. Dibandingkan tahun lalu, ada lebih banyak akun yang ditutup di tahun ini.  Namun, dia mengeluhkan sepanjang 2016 hanya 50 persen akun ditutup dari total yang dimintakan pemerintah.

Baca Juga:  Bencana Hidrometeorologi Incar Jawa Timur, Heri Romadhon: Masyarakat Waspadalah

Rudi mencontohkan grup penyebar berita hoax Saracen yang beberapa waktu lalu ditangkap. Menurutnya, kelompok itu menggunakan akun-akun di media sosial untuk menyebar konten negatif tersebut.

Ia menekankan peran penyedia platform seperti Facebook ini sangat penting karena mereka yang memiliki data orang-orang di balik akun penyebar berita palsu.

Rudi menyampaikan, dalam waktu dekat Kominfo juga akan menutup website grup saracen. Sementara ini penutupan masih menunggu penyelidikan kepolisian rampung.

“Kami dekat dengan proses hukum. Begitu tidak ada apa-apa, kita take down. Karena itu menyesatkan masyarakat. Pada akhirnya harus ditake down,” ucapnya.

Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Romandhon

Related Posts

1 of 12