Hukum

Konsorsium PNRI Miliki Dua Rekening Saat Kerjakan Proyek e-KTP

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Mantan Bos Konsorsium PNRI, Isnu Edhi Wijaya tak menampik bahwa konsorsium yang dipimpinnya saat mengerjakan proyek e-KTP itu tidak hanya memiliki satu nomor rekening. Hal tersebut dikatakannya setelah Jaksa KPK mencecarnya berkali-kali dengan pertanyaan yang sama.

“BRI ada dua (rekening),” ujarnya di Pengadilan Tipikor Bungur Jakarta Pusat, Kamis, (4/5/2017).

Tak cukup sampai disitu, Jaksa KPK pun mulai mencurigai kenapa Konsorsium PNRI membuka dua rekening.

“Tentu ada maksudnya kenapa dua rekening?,” tanya Jaksa KPK.

Simak: Mantan Bos PNRI Sebut Andi Narogong Pengatur Proyek e-KTP

Isnu menjelaskan, satu rekening digunakan untuk menerima pembayaran sedangkan rekening satunya lagi untuk operasional bersama manajemen konsorsium.

“(Dana patungan masuk ke rekening yang mana) saya tidak ingat, tapi kemungkinan ke yang konsorsium. (Kalau yang operasional bersama) saya lupa,” pungkasnya.

Pewarta: Restu Fadilah
Editor: Achmad Sulaiman

Related Posts

1 of 13