ArtikelHukumPolitik

Konsep Dwikewarganegaraan Bentuk Aktualisasi Nasionalisme Baru di Indonesia?

NUSANTARANEWS.CO – Nasionalisme merupakan satu kata paling sensitif bagi bangsa Indonesia. Nasionalisme merupakan syarakat utama terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diwariskan oleh para patriot kemerdekaan. Bahkan jauh sebelumnya, rasa cinta tanah air, telah tertanam dalam setiap anak bangsa. Jika divisualisasikan nasionalisme di Indonesia tergambar pada keikhlasan dan ketulusan setiap anak negeri yang menerima fitrahnya sebagai anak Indonesia. Lalu bagaimana proses perjalanan konsep, prinsip, nilai, dan aktualisasi nasionalisme di Indonesia sepanjang 71 tahun Indonesia merdeka?

Seorang pendidik Ilmu Politik FISIP UKI Sidratahta Mukhtar mencoba mengilustrasikan nasionalisme Indonesia dewasa ini. Dia membuat garis besar dengan tema transformasi nasionalisme. Sidra memulainya dengan sebuah pandangan yang diutarakan oleh Theodore a. Couloumbis (1999) bahwa, bangsa merupakan konsep yang berkaitan dengan identitas etnik dan kultur yang sama yang dimiliki orang-orang tertentu. Negara merupakan unit politik berdasahkan teritorial, populasi dan otonomi pemerintah. Terma nation state dimanknai sebagai tahap-tahap pembaruan yang mungkin terjadi antara batas kultural dan politik yang dilakukan oleh suatu otoritas sentral dalam suatu eilayah tertentu. Nasionalisme didefinisikan sebagai persepsi identitas seseorang terhadap suatu kolektivitas politik yang terorganisasi secara teritorial seperti Amerika Serikat, Uni Soveyet dan negara lainnya.

Namun begitu, menurut Sidra konsepsi nasionalisme tersebut memiliki banyak perbedaan dengan pemikiran Ernest Renan dari Sorbone, Perancis. Renan menolak konsepsi yang merumuskan bangsa dalam kerangka ras, bahasa dan agama. Faktor-faktor yang menciptakan suatu bangsa adalah jiwa kepahlawanan di masa lalu, peran pemimpin-pemimpin besar dan faktor politik dan sejarah bersama.

Baca Juga:  Menangkan Golkar dan Prabowo-Gibran di Jawa Timur, Sarmuji Layak Jadi Menteri

“Menurut Burhan Magenda, pada dekade 1960-1970-an terjadi perkembangan teori nasionalisme yang bersifat multidisipliner. Salah satunya yang terkenal adalah Karl Deutsch yang mengatakan, proses nation building didorong oleh meningkatnya komunikasi sosial melalui urbanisasi, mobilisasi, asimilasi, dan pendidikan. Nasionalisme Indonesia sudah sejak jaman kolonial terdapat komunitas nasional yang bersifat multietnik di kota-kota kapubaten di Indonesia, terutama di luar Jawa,” jelasnya seperti yang termaktub dalam karya tulisnya yang berjudul: Konsilidasi Nasionalisme Indonesia dan Dwikewarganegaraan yang disampaikan dalam diskusi politik oleh Sabang Meraoke Circle (MSC), Jakarta, Kamis (25/8).

Nasionalisme dalam perkembangannya, lanjut dia, mengalami perluasan makna karena dipengaruhi oleh faktor globalisasi. Kata kunci dari nasionalisme adalah perasaan kecintaan dan pengorbanan yang didasarkan pada persamaan etnik, kultur, suku bangsa serta cita-cita bersama. Artinya meskipun kita berada di luar wilayan Indonesia, namun jika kita masih memiliki rasa kecintaan, kebanggaan, dan pengorbanan terhadap negara Indonesia, dapat dikatakan masih memiliki rasa nasionalisme.

“Dalam contoh yang sederhana, kerinduan bagi mereka yang bertempat tinggal di luar negeri terhadap berita-berita soal Indonesia, sikap pembelaan pada tim sepak bola Indonesia ketika melawan negara lain, dan bahkan memilih indomie buatan Indonesia daripada mei buatan negara lain. Kesemua itu merupakan bagian dari bentuk penerapan nasionalisme,” kata mantan Mantan Direktur eksekutif Center for Human Security Studies Universitas Paramadina itu.

Baca Juga:  Bukan Emil Dardak, Sarmuji Beber Kader Internal Layak Digandeng Khofifah di Pilgub

Lebih lanjut Sidra mengungkapkan bahwa, pemahaman dan pemaknaan nasionalisme dewasa ini sangat dipengarui oleh perubahan dan pergeseran kepentingan politik negara yang digunakan yntk kepentingan politis dan militer, tetapi telah berubah menjadi alat kepentingan ekonomi negara. Contoh yang paling nyata adalah konsep “the great of China” yang digagas oleh Presiden Hu Jintao yang hendak menyatukan warga China seluruh dunia sebagai partner pemerintah dan bangsa China untuk turut serta membangun China.

“Hal ini menunjukkan telah terjadi pergeseran nasionalisme China yang lebih pada aspek pembangunan dan kepentingan ekonomi. Meskipun ratusan juta warga China itu sudah menjadi warga negara lain di seluruh dunia, namun pemerintah China mengharapkan keturunan China itu bersama-sama memberikan sumbangan untuk kemajuan China,” ungkapnya mengutip pernyataan Honest Dody Molasy (2007).

Namun demikian, kata Sidra, globalisasi dan arus demokratisasi global rupanya lambat laun mengikis semangat nasionalisme bangsa Indonesia. Nilai-nilai dan budaya yang kita miliki mengalami inovasi (pencemaran) akibat hegemoni dan pengaruh budaya barat dan nilai-nilai universal. Karenanya bangsa Indonesia memerlukan untuk terus mengkonsolifasi nasionalismenya terutama terhadap desain demokrasi yang membumi dengan kondisi, sejarah, dan geopolitik bangsa Indonesia. “Tentunya saja, nilai-nilai konstruktif dan dinamika globalisasi, modernisasi dan demokratisasi harus dijadikan sebagai sumber rujukan dan semangat untuk membangun nasionalisme dan kebangsaan,” tegas dia.

Baca Juga:  Oknum BPN Jakarta Timur Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Pembangunan RSPON

Bagaimanapun, tambahnya, semua tantangan dan permasalahan kebangsaan yang dihadapi, maka perlu kebersamaan semua komponen bangsa baik di tingkat lokal, nasional, dan internasional. Posisi dan peran strategis Indonesia diranah dunia internasional perlu terus digagas dan dilakukan, terutama oleh mereka yang memiliki wewenang, otoritas dan sumber daya untuk menyusun kebijakan nasional dan melaksanakan dengan sungguh-sungguh sesuai prinsip dan tata kelola kenegaraan yang selalu bertitik tolak pada keadilan, penegakan supremasi hukum dan kemanusiaan. Lantas bagaimana dengan positioning Indonesia di tata dunia global serta ide dwikewarganegaraan?

“Sebagai bangsa, masalah dwikewarganegaraan harus dijadikan sebagai grand design nasionalisme dan pembangunan nasional. Dalam pengertian lain, reaksi dan sikap pemerintah dan parlemen, serta kita semua mesyarakat Indonesia terhadap masalah dwikewarganegaraan ini bukan karena beberapa kasus seperti yang dialami mantan meteri ESDM dan kasus lainnya, tetapi mestinya merupakan aktualisasi dari nasionalisme baru Indonesia di era demokrasi dan globalisasi, serta di era teknologi canggih dewasa ini,” pungkasnya. (Sulaiman/Red-02)

Related Posts

1 of 12