Lintas NusaPolitik

Konflik Kepengurusan Internal PPP DIY Tak Berkesudahan

NUSANRARANEWS.CO, Yogyakarta – Kepengurusan DPC PPP yang dibentuk di bawah kepemimpinan Romahurmuziy di Kabupaten Kulonprogo masih belum dapat diterima oleh stakeholder partai berlambang Ka’bah di kabupaten tersebut. Pasalnya, salah satu organisasi sayap PPP di sana mengklaim sampai hari ini belum pernah diajak berkomunikasi oleh pengurus yang secara Kemenkumham sah untuk menjalankan islah.

“Kepengurusan DPC PPP Kab. Kulonprogo yang dibentuk oleh DPP PPP Romahurmuziy telah mencederai Fusi PPP 1973.  Dalam sejarah terbentuknya Partai Persatuan Pembangunan adalah sebuah partai politik yang pada saat pendeklarasiannya pada tanggal 5 Januari 1973 partai ini merupakan hasil gabungan dari empat partai keagamaan yaitu Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Serikat Islam Indonesia (PSII), Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Parmusi,” kata Pimpinan Cabang GPK dalam sebuah pernyataan yang diterima redaksi, Jumat (27/10/2017).

Pernyataan itu mengatakan, penggabungan keempat partai keagamaan tersebut bertujuan untuk penyederhanaan sistem kepartaian di Indonesia dalam menghadapi Pemilu pertama tahun 1973.

Baca Juga:  Jadi Pembicara Tunggal Prof Abdullah Sanny: Aceh Sudah Saatnya Harus Lebih Maju

“Struktur inti DPC PPP yang diketuai Eko Widiyantoro posisi Ketua Sekretaris dan bendahara hanya diisi oleh satu perwakilan golongan sedangkan tiga golongan lain tidak terakomodir. Bahkan di jajaran wakil ketua yang terjadi juga demikian,” tambah pernyataan tersebut.

Sementara itu, Majelis Pertimbangan Organisasi GPK Kabupaten Kulonprogo, Faisal Moh Yus’an kepada NusantaraNews menambahkan bahwa dengan komposisi struktur yang seperti itu kemungkinan terjadi islah sangat sulit apabila tidak ada inisiatif untuk mengembalikan struktur kepengurusan DPC pada patron yang selama ini sudah dijalankan.

Pewarta: Eriec Dieda
Editor: Romandhon

Related Posts