Ekonomi

Kondisi Sulit, Kemendag Harusnya Kaji Ulang Kebijakan Impor Gula

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VI DPR RI, Abdul Wachid, mengungkapkan bahwa Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perdagangan (Kemendag), seharusnya mengkaji lebih dalam sebelum mengeluarkan kebijakan impor gula.

Pasalnya, menurut Wachid, dalam kondisi perekonomian global yang tidak stabil seperti saat ini, industri makanan dan minuman (mamin) dalam negeri pun terkena imbasnya.

“Seharusnya Kemendag mengkaji ulang berapa Impor gula yang dibutuhkan industri mamin, mengingat kondisi ekonomi sedang kurang bagus, industri mamin sekarang sedang lesu, sehingga penyerapan pasar sepi karena keuangan sedang sulit,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Jum’at (06/01/17).

Wachid mengatakan, kondisi tersebut diperparah dengan membanjirnya produk mamin impor, baik yang legal maupun ilegal, yang ada di pasar-pasar tanah air.

“Bahkan, produksi mamin impor dari China sedang membanjir dengan harga yang murah,” ujar Politisi dari Partai Gerindra itu.

Untuk itu, Wachid menambahkan, tidak menutup kemungkinan bahwa gula impor yang tadinya diperuntukkan bagi industri mamin tersebut dapat bocor ke pasar-pasar tradisional dan diperjualbelikan. Sehingga, dapat menggangu distribusi gula dalam negeri.

Baca Juga:  Bupati Nunukan Serahkan Bantuan Sosial Sembako

“Saya khawatir kalau evaluasi penyerapan pasar tidak dikaji ulang, maka bisa juga gula yang tidak terserap ke industri akan membanjiri ke gula konsumsi rumah tangga,” katanya.

Seperti diketahui, Kemendag telah menerbitkan izin impor gula rafinasi dalam bentuk raw sugar untuk industri sebanyak 1,5 juta ton selama enam bulan di tahun 2017 ini.

Mendag, Enggartiasto Lukita, mengatakan bahwa izin impor ini dikeluarkan pihaknya hanya sebagian, belum keseluruhan. Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menjatah impor raw sugar kepada industri pada tahun 2017 sebanyak 3,4 juta ton. (Deni)

Related Posts

1 of 46