Hukum

Komut IRJ Bantah Tuduhan Wakil Ketua Komisi VII DPR Irawan Pasaribu

Komut IRJ Bantah Tuduhan Wakil Ketua Komisi VII
Komut IRJ Bantah Tuduhan Wakil Ketua Komisi VII DPR Irawan Pasaribu.

NUSANTARANEWS.CO – Komut IRJ bantah tuduhan Wakil Ketua Komisi VII DPR Irawan Pasaribu. Saat dikonfirmasi oleh puluhan awak media di Kantor Pusatnya, Komisaris Utama (Komut) PT. Imza Rizky Jaya (IRJ) Dr. Muhammad Gempar Soekarno Putra, SH pada Kamis (05/03) dibilangan Jakarta Pusat, membantah keras tudingan Gus Irawan Pasaribu bahwa program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJU-TS) PT. IRJ sebagai program fiktif.

Tudingan Irawan yang dimuat di situs resmi dpr.go.id pada Rabu (4/3) sebagai hasil dari Kunjungan Kerja di Jawa Tengah pada 3 Maret 2020 lalu menyebutkan bahwa PT. IRJ telah melakukan penipuan dan meminta uang dari para Kepala Daerah.

Dr. Muhammad Gempar Soekarno Putra, SH membantah tudingan Gus Irawan Pasaribu yang juga Wakil Ketua Komisi VII DPR. “Atas dasar apa Gus Irawan menuduh bahwa Program Indonesia Terang PT. IRJ melalui kegiatan PJU-TS ini fiktif?”

Komut PT. IRJ juga membantah tuduhan Irawan tentang adanya permintaan uang kepada Kepala Daerah. Hal ini menurut Dr.Gempar tidak mungkin terjadi karena program ini gratis dan diperuntukkan bagi daerah-daerah yang belum mendapatkan sarana Penerangan Jalan Umum dari PLN dan Kementerian ESDM

Baca Juga:  Bagai Penculik Profesional, Sekelompok Oknum Polairud Bali Minta Tebusan 90 Juta

“Tolong sebutkan, Kepala Daerah yang mana dan siapa yang meminta dana dimaksud, berapa jumlah dana yang diminta oleh oknum tersebut kepada Kepala Daerah itu? Apakah oknum itu memang berasal dari management PT. IRJ atau hanya mengaku-ngaku sebagai management PT. IRJ. Jadi perlu diselidiki dan ditelusuri supaya ada kejelasan sehingga tidak menimbulkan fitnah dan pencemaran nama baik bagi management maupun pribadi-pribadi dari Top Management PT. IRJ”

“Sekali lagi pihak Top management PT. IRJ tegaskan bahwa Top management  PT. IRJ tidak pernah meminta dana atau uang kepada Kepala Daerah dengan alasan apapun dan setiap acara Launching untuk persiapan pengadaan PJUTS tersebut justru pihak PT. IRJ bersama Subkon-subcon yg mengeluarkan biaya untuk kegiatan Launching tersebut.”

Komut IRJ juga menyayangkan tindakan Irawan yang telah mengeluarkan pernyataan melalui kanal resmi media DPR RI tanpa klarifikasi dan verifikasi kebenaran terlebih dahulu kepada PT. IRJ selaku pihak yang dituduh sekaligus dirugikan.

Baca Juga:  Korban Soegiharto Sebut Terdakwa Rudy D. Muliadi Bohongi Majelis Hakim dan JPU

“Seharusnya saudaraku Gus Irawan Pasaribu dan Kepala Dinas  ESDM Jawa Tengah, Bpk. Ir. Sujarwanto dan Saudaraku Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM, Bpk. Ir. Rida Mulyana seyogyanya mengadakan verifikasi dan klarifikasi langsung kepada pihak PT. IRJ dengan mengundang pihak PT. IRJ untuk dikonfrontir atau pengecekan kebenaran antara Kepala Daerah yang telah memberi uang dimaksud itu dengan oknum si penerima uang supaya fair play sehingga semua permasalahan menjadi jelas dan terang benderang.”

Karena semua tuduhan tersebut tidak benar maka pihak Top management PT. IRJ meminta dengan tegas atas nama hukum agar pihak Komisi VII DPR, Dirjen Kelistrikan Kementerian ESDM dan Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah memuat berita kembali sebagai hak jawab PT. IRJ dengan maksud dan tujuan meluruskan berita pada tgl 3 Maret 2020 yang diberitakan oleh Media resmi DPR-RI – yang sumber berita dari Komisi VII DPR-RI yang membidangi bidang energi, riset dan teknologi serta Lingkungan Hidup sesuai dengan kebenaran dari data-data verifikasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Top management PT. IRJ kepada Komisi VII DPR-RI .

Baca Juga:  Serangan Fajar Coblosan Pemilu, AMI Laporkan Oknum Caleg Ke Bawaslu Jatim

Demikian siaran pers yang dikeluarkan oleh Top management PT. Imza Rizki Jaya, tertanggal 5 Maret 2020. (yamin)

Related Posts

1 of 3,050