HukumPolitik

Kompolnas: Kami Tidak Berhak Ajukan Nama Calon Kapolri

Kompolnas/IST
Kompolnas/IST

NUSANTARANEWS.CO – Kompolnas sebut pihaknya tidak berhak ajukan nama Calon Kapolri. Banyak pihak yang mempertanyakan sikap pasif Kompolnas yang tidak segera mengusulkan nama-nama perwira bintang tiga Polri yang dianggap pantas menggantikan Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti. Padahal, pada bulan Juli mendatang, Badrodin sudah memasuki masa pensiun jabatan.

Menjawab hal itu, Kompolnas mengutarakan bahwa pada prinsipnya Kompolnas tidak memiliki hak dalam mengajukan nama-nama calon Kapolri. Pengajuan nama calon Kapolri sejatinya bukan kewenangan Kompolnas.

“Tugas Kompolnas itu hanya memberikan saran, memberikan pertimbangan atasnama yang diberikan oleh wanjakti (Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi). Kami tidak berhak ajukan nama (Calon Kapolri),” ujar Anggota Kompolnas Irjen Bekto Suprapto dalam diskusi ‘Susah-Gampang Mencari Kapolri’ di Bilangan Menteng, Jakarta, Sabtu (11/6/2016).

Bekto mengatakan sesungguhnya lembaga Polri memiliki mekanisme sendiri dalam memverifikasi sejumlah perwira bintang tiga yang dianggap pantas menjadi Kapolri. Tentu saja, ucap dia, nama-nama tersebut tidak untuk menjadi informasi bagi pihak luar untuk menghindari kegaduhan yang tidak penting.

Baca Juga:  Survei Sering Unggul, Khofifah-Emil Berpeluang Menang Besar di Pilgub Jawa Timur

Lebih lanjut Bekto mengatakan bahwa pihaknya dan presiden telah bersepakat untuk mengantisipasi adanya keributan yang berkaitan dengan pergantian Kapolri. Pasalnya, presiden belajar dari situasi pergantian Kapolri periode lalu yang ditandai dengan berbagai kegaduhan di tingkatan publik.

“Kalau nama, tanya ke Polri. Tapi intinya, Kompolnas sekarang tidak mau ribut-ribut lagi. Presiden juga tidak mau ribut, tidak mau,” ungkapnya.

Kompolnas, kata Bekto, saat ini akan lebih fokus pada pengawasan Polri kelembagaan. Sehingga, kata dia, orientasi utama kerjanya adalah menciptakan lembaga Polri yang semakin baik. “Kita hanya ingin bekerja yang terbaik untuk mewujudkan polisi yang terbaik. Perpanjangan atau pergantian itu kewenangan presiden,” paparnya. (Hatiem)

Related Posts

1 of 3,050