Artikel

Kompetensi Bank Mandiri di Antara Bank Korporasi dan Penyalur KUR

Bank Mandiri
Bank Mandiri. (Foto: Ist)

KOMPETENSI Bank Mandiridi antara bank korporasi dan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung dan meningkatkan skala atau kapasitas usaha rakyat dengan memberikan akses pembiayaan melalui penyediaan alokasi kredit untuk Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Koperasi (UMKM) dalam upaya mendukung dan meningkatkan perekonomian nasional serta membuka lapangan pekerjaan.

Program KUR ini telah diluncurkan oleh pemerintah pada tanggal 5 Nopember 2007 saat kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan menjadi salah satu program yang dirancang dalam mendukung kebijakan pro rakyat, termasuk penanggulangan kemiskinan melalui penjaminan kredit, diresmikan pertama kali di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Konsolidasi Bank BUMN

Sebagai sebuah bank yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), maka Bank Mandiri terikat oleh Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN, selain juga harus tunduk pada UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

Sejarah eksistensi Bank Mandiri tak terlepas dari kondisi perbankan nasional sebelum terjadinya krisis ekonomi yang dihadapi Indonesia pada Tahun 1998, dan merupakan penggabungan Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim) dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Sebagai bagian dari program restrukturisasi perbankan nasional, maka Bank Mandiri dibentuk pada tanggal 2 Oktober 1998 dan ke-4 Bank BUMN itu secara resmi menghentikan operasinya dan bergabung pada bulan Juli 1999.

Setelah selesainya program penggabungan (merger) Bank Mandiri dengan keempat bank BUMN tersebut, masa konsolidasi dilanjutkan dengan pengenalan merek tunggal (single brand), pengurangan jumlah cabang dan pengurangan pegawai.

Namun, dalam proses penggabungan dan pengorganisasian ulang tersebut, jumlah cabang Bank Mandiri berkurang sebanyak 194 kantor dan karyawannya berkurang dari 26.600 orang menjadi 17.620 kantor atau berkurang sejumlah 8.980 kantor.

Pengurangan jumlah kantor cabang ini tak mempengaruhi kinerja Bank Mandiri secara signifikan disebabkan adanya pergeseran dalam perencanaan strategis korporasi.

Justru pencapaian penting dicatat oleh Bank Mandiri setelah adanya penggantian secara menyeluruh platform teknologi dengan mewarisi 9 sistem perbankan dari keempat legacy bank BUMN sebelumnya.

Setelah melakukan investasi awal untuk konsolidasi sistem teknologi dan bisnis inti yang berbeda tersebut, Bank Mandiri kemudian melaksanakan program penggantian platform selama 3 tahun, yaitu program difokuskan untuk meningkatkan kemampuan penetrasi di ceruk (segmen) perbankan ritel (retail banking).

Melalui program konsolidasi dan restrukturisasi ini, maka pada bulan Maret 2005 Bank Mandiri telah mempunyai 829 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dan 6 cabang di luar negeri serta 3 anak perusahaan utama yaitu, Bank Syariah Mandiri, Mandiri Sekuritas dan AXA Mandiri (usaha asuransi).

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Nasabah Mandiri bergerak di berbagai segmen dan sektor usaha atau beragam, namun tetap mendasarkan pengelolaan pada prudential banking and best practices risk management. Sebagai bagian dari diversifikasi resiko dan pendapatan, maka Bank Mandiri telah berhasil mencapai kemajuan yang signifikan dalam memberikan pelayanan pada Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan nasabah perorangan atau ritel.

Pergeseran Porsi Kredit

Pada Tahun 1999, porsi kredit kepada nasabah korporasi (corporate) adalah masih sebesar 87 persen dari total kredit yang disalurkan. Sedangkan pada Tahun 2009 (laporan 31 Desember 2009), maka porsi kredit telah berubah, yaitu untuk UKM mencapai 42,22 persen, kredit ke konsumer tersalur sebesar 13,92 persen dan porsi kredit untuk korporasi adalah hanya sebesar 43,86 persen atau telah berkurang sebesar 43,14 persen yang terbagi porsinya untuk kredit UKM dan konsumer atau ritel.

Pada bulan Juni 2013, Bank Mandiri telah mempunyai 1.811 cabang yang tersebar di 34 Provinsi di Indonesia dengan total harta kekayaan (asset) sejumlah Rp 670 triliun dan perolehan laba bersih sebesar Rp 8,3 triliun.

Baca Juga:  Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi UMKM, Pemkab Sumenep Gelar Bazar Takjil Ramadan 2024

Dengan memperhatikan data dan informasi mengenai proses perkembangan Bank Mandiri sejak berdiri tahun 1998 yang disertai penggabungan empat bank BUMN lainnya, telah terbukti menghasilkan kinerja manajemen yang sangat signifikan. Signifikansi itu terlihat dari perkembangan jumlah cabang, total harta kekayaan (asset), perolehan laba serta pemanfaatan teknologi jaringan pelayanan dan informasi nasabah.

Perubahan mendasar terjadi saat kebijakan segmentasi pasar dari nasabah yang diperluas dengan turut berperannya dalam mengalokasikan kredit untuk kelompok usaha skala UKM pada Tahun 2007.

Apakah kehadiran Bank Mandiri yang disertai penggabungan 4 BUMN lainnya dan proses restrukturisasi organisasi, perubahan platfotm dan orientasi ceruk pasar nasabah (market segmentation) bertujuan untuk mengkapitalisasi organisasi atau hanya untuk memenangkan persaingan di ceruk nasabah terbesar UMKM yang termasuk penugasan pemerintah sebagai diskresi politik (political discretion)? Ataukah Bank Mandiri ingin kembali berkembang dan maju dengan platform bisnis (business platform) korporasinya dan menjadi bank BUMN yang mengintegrasikan dan mengkonsolidasikan usaha inti (core business) yang dulu telah dijalankan oleh 4 bank yang telah bergabung (merger) tersebut?

Oleh: Defiyan Cori, Ekonom Konstitusi

Related Posts

1 of 3,155