NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Komisi Nasional (Komnas) HAM telah melakukan komunikasi dengan Southeast Asia National Human Rights Institutions Forum (SEANF) wilayah Asia Tenggara atau Asean untuk membahas tragedi Rohingya. Komnas HAM menyampaikan lima pandangan atas tragedi ini.
“Komnas HAM telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Filipina yang pada tahun ini menjabat sebagai Ketua SEANF melalui surat tertanggal 4 September 2017,” ujar Ketua Komnas HAM Nur Kholis dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/8/2017).
Ada lima butir penting yang menjadi pokok bahasan dan usulan Komnas HAM dalam surat tersebut. Pertama, masalah Rohingnya saat ini akan memberi dampak buruk bagi situasi HAM utamanya di kawasan Asia Tenggara. Salah satunya adalah masalah pengungsi yang kemudian harus menjadi kepedulian bersama terutama negara-negara di kawasan Asia Tenggara.
“Kedua, peristiwa yang terjadi di Rakhine, Myanmar, adalah sebuah konflik yang kemudian menimbulkan korban masyarakat sipil yaitu merupakan tragedi kemanusian yang dapat diduga merupakan pelanggaran HAMa,” kata Nur Kholis.
Komnas HAM juga meminta kekerasan dari semua pihak harus segera dihentikan. Selain itu akses bantuan makanan dan bantuan lainnya harus segera dibuka bagi masyarakat sipil.
“Kelima, harus segera dibuka akses bagi tim Pencari Fakta yang dibentuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengumpulkan fakta dalam rangka menemukan akar masalah guna penyelesaian jangka panjang,” tutur Nur Kholis.
Pewarta: Ricard Andhika
Editor: Ach. Sulaiman