Komnas Anak Lindungi FK Korban Bullying Hingga Depresi di Lembata NTT

Ilustrasi School Bullying/Foto meandmychild.com

Ilustrasi School Bullying/Foto meandmychild.com

NusantaraNews.co, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak sebagai Lembaga independen hadir untuk memberikan pembelaan hukum terhadai FK selaku korban “Bullyung” di Lembata, NTT.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan lembaganya bersama dengan Quick Investigator LPA di NTT yang berafiliasi dengan Komnas Perlindungan Anak Medesak bupati Lembata untuk segera memberikan sanksi administratif berupa pemberhentian BB dari pekerjaannya sebagai guru.

“Dan memberikan sanksi yang sama  juga kepada Kepala Sekolah dan Dinas PPO yang bertanggungjwab terhadap tu poksinya,” imbuh Arist Merdeka kepada media di Jakarta, Kamis, 07 September 2017.

Menurut Arist Merdeka, sikap dan prilaku BB bukanlah lagi sebagai cerminan guru yang seyogianya memberikan rasa nyaman, perlindungan bagi peserta didik. Ejekan dan hinaan BB terhadap korban merupakan penghinaan terhadap harkat dan martabat manusia.

“Dan yang lebih fatal lagi perbuatan dan tindakan BB tidaklah lagi menjunjung tinggi moralitas dan nilai-nilai kebaikan. Oleh sebab itu tidaklah pantas lagi BB menjadi guru,” tegas Arist menambahkan.

Untuk memberikan pendampingan psikologis dan pembelaan hukum terhadap korban, sambungnya, Komnas Anak sebutan lain dari Komnas Perlindungan Anak bersama LPA Kota Kupang segera menerjunkan Tim Advokasi dan mendorong keluarga untuk segera membuat Laporan Polisi dan meminta Polres Lembata membukan diri untuk menerima laporan keluarga.

Untuk diketahui, FK (16 thn) merupakan siswa SMPN Lembata, NTT. Sebagai siswa ia tidak mengalami hal yang bertolak belakang terhadap konsep dan ketentua perundang-undangan. FK justru menjadi korban bullying terus menerus dari gurunya sendiri  mengakibatkan FK saat ini mengalami depresi dan melakukan percobaan bunuh diri dengan menenggak racun.

Kasus percobaan bunuh diri karena dibully BB (32) guru Bahasa Indonesianya bermula dari Kamis (31/08/17), korban mendapat bullyian atau perisakan dari gurunya.

Menurut orangtua FK kepada Quick Investigator Lembaga Perlindungan Anak (LPA) di Lembata, korban saat ini sedang mendapat perawatan medis secara intensif di RSUD Prof Dr. Johannes di Kupang setelah mendapat rujukan dari RSUD di Lembata. Korban saat ini dalam kondisi depressi berat karena korban  sering mendapat hinaan dan cercaan dari gurunya seperti meyebutkankan korban.

“kau dari keturunan yang tidak jelas dan miskin, dan mengatakan bahwa makanan anak saya sama dengan makanan babi, bodoh, bahksn menyebutkan tempat tinggal anak ku sama seperi kandang babi”. Ejekan dan hinaan ini sering dilakukan gurunya didepan kelas dan teman-temannya peserta didiksepanjang jam mata pelajaran Bahasa Indonesia. Ejekan dan hinaan yang tidak patut dan pantas dilakukan seorang gutu mengakibatkan 31 Agustus 2017 selepas pulang sekolah FK buru-buru pulang kerumah lalu menenggak racun rumput dirumahnya.

Menurut laporan dari salah seorang keluarga kepada Komnas Perlindungan Anak dan dari berbagai link berita atas kasus ini adalah sangat disayangkan Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan dan Olah Raga Lembata seolah-olah bukan tanggungjawabnya  dan tidak mau tahu alias cuci tangan.

Pewarta/Editor: Ach. Sulaiman

Exit mobile version