Hukum

Komjen Suhardi Alius, Komjen Moegiharto dan Komjen M Iriawan Diusulkan Jadi Wakapolri

Anggota Polisi (Foto Istimewa)
Anggota Polisi (Foto Istimewa)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Dilantiknya Komjen Syafruddin sebagai Menteri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) membuat jabatan wakil kelapa kepolisian (Wakapolri) lowong. Sejumlah nama Perwira Tinggi (Pati) Polri menyeruak untuk mengisi jabatan tersebut.

Menurut Indonesian Police Watch (IPW), dari delapan jenderal bintang tiga atau Komjen di Polri, ada tiga yang menjadi calon kuat untuk posisi Wakapolri menggantikan Komjen Syafruddin. Yakni Komjen Suhardi Alius, Komjen Moegiharto dan Komjen M Iriawan.

Dari pendataan Ind Police Watch (IPW), Komjen Suhardi Alius lahir 10 Mei 1962. Pada Juli 2016 Alius menjadi Kepala BNPT menggantikan Tito Karnavian yang diangkat menjadi Kapolri.

“Alius pernah memegang sejumlah jabatan strategis, antara lain Sestama Lemhanas, Kabareskrim, Kapolda Jabar, Humas Polda dan lain-lain,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (16/8/2018).

Baca juga: Wakil Kepala Kepolisian Dilantik Menjadi Menteri PAN-RB

Begitu juga dengan Komjen Moegiharto, yang lahir pada 25 Mei 1962, sejak 13 Septembet 2017 memegang jabatan Kabaharkam. Selain itu pernah menjadi Kalemdikpol, Kapolda Metro, Kapolda Jabar dan Kapolda NTB.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka Korupsi, AMI Gelar Santunan Anak Yatim

Sedangkan Komjen M Iriawan lahir pada 31 Maret 1962. Saat ini menjadi Plt Gubernur Jabar. Iriawan pernah menjabat Sestama Lemhanas, Asop Kapolri, Kapolda NTB, Kapolda Jabar, dan Kapolda Metro.

“Dari kebiasaan Polri selama ini, posisi Wakapolri selalu dipilih dari jenderal bintang tiga atau Komjen. Tidak pernah ada dari jenderal bintang dua atau Irjen yang kemudian dijadikan sebagai Wakapolri,” ujar Neta.

“Hal ini mengingat, Wakapolri adalah posisi orang nomor dua di Polri sehingga harus diambil berdasarkan urut kacang, yang tentunya mempertimbangkan kualitas, kapasitas dan kapabilitas figurnya,” tambahnya.

Menurut Neta, posisi Wakapolri saat ini menjadi sangat strategis mengingat pada tahun politik ini tugas Kapolri sangat berat dan perlu back up penuh oleh Wakapolri. Setidaknya, ada lima tugas utama Wakapolri.

Pertama, harus benar benar loyal dan mampu membantu Kapolri untuk mengkonsolidasikan institusi Polri. Kedua, harus mampu menghapus isu adanya matahari kembar di Polri, sehingga jajaran Polri benar benar solid dalam menjalankan tugas tugasnya.

Baca Juga:  Kegiatan Forum Humas BUMN Membuat Perpecahan PWI atas UKW Liar

Ketiga, sebagai Ketua Wanjakti, Wakapolri harus mampu menjaga profesionalitas Polri dalam penempatan personil maupun dalam mendidik kader kader kepolisian.

Keempat, harus mampu mengawasi proyek proyek pengadaan yang sesuai dengan kebutuhan kepolisian. Kelima, harus mampu menjaga netralitas anggota Polri di Pemilu maupun Pilpres 2019. (mysp)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,063