Komitmen Netralitas TNI Dalam Pilkada Serentak 2017

TNI-POlri Bersatu/Foto: Dok. dekandidat.com

TNI-POlri Bersatu/Foto: Dok. dekandidat.com

NUSANTARANEWS.CO – Pada awal tahun 2017 beberapa daerah di Indonesia akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahap II, dengan memilih sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota.

Dalam hal ini Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat, Brigadir Jenderal TNI, MS. Fadhilah berharap agar Pilkada serentak berjalan dengan baik, lancar dan aman. Menghadapi pelaksanaan Pilkada tersebut, berbagai persiapan telah dilakukan oleh KPU, Bawaslu, dan Kementrian Dalam negeri. Demikian juga aparat keamanan baik Polri Polri maupun TNI telah dipersiapkan untuk mengamankan jalannya pesta demokrasi tersebut.

“Terkait hal tersebut, telah menjadi keputusan politik negara serta komitmen bersama bahwa TNI Polri berada pada posisi yang netral, serta belum diberikan hak untuk memilih maupun dipilih. Komitmen netralitas ini telah benar-benar dipahami oleh seluruh prajurit TNI dan akan terus dijaga,” kata Fadhilah dalam keterangan tertulis yang diterima Selasa (27/12/2016).

Untuk menjamin komitmen netralitas TNI tersebut Kata Fadhilah, setiap unsur pimpinan satuan secara konsisten terus mengingatkan anggotanya dalan berbagai kesempatan, khususnya pada saat-saat menjelang dilaksanakannya pesta demokrasi seperti saat ini.

“Berkaitan dengan hal tersebut, demi kelancaran Pilkada Serentak Tahap II Tahun 2017, Pimpinan TNI AD menekankan agar seluruh prajurit TNI AD tetap dapat menjaga komitmennya untuk bersikap netral, sambil berupaya memberikan kontribusi yang positif dalam membantu mengawal jalannya Pilkada di wilayah masing-masing,” terangnya.

“Para unsur pimpinan satuan jajaran TNI Angkatan Darat agar benar-benar memahami konsep netralitas TNI dan menjelaskan kepada para prajuritnya melalui contoh-contoh kongkrit agar lebih mudah dipedomani dan dilaksanakan,” imbuhnya.

Sesuai dengan intruksi pimpinan, prajurit TNI AD dilarang memberi komentar, penilaian, mendiskusikan memberi pengarahan apapun kepada masyarakat tentang pilihannya dalam Pilkada. Seluruh satuan juga dilarang memberikan ijin kepada siapapun untuk menempel dokumen, atribut atau benda lain yang menggambarkan identitas peserta Pilkada pada instansi, rumah prajurit serta peralatan inventaris TNI lainnya.

“Para prajurit juga dilarang terlibat dalam kegiatan kampanye dalam bentuk apapun serta dihimbau untuk tidak berada di area tempat pemungutan suara saat Pilkada,” tegasnya. (Adhon/Red-01)

Exit mobile version