Lintas Nusa

Komisi VIII Setuju Khutbah Jumat Seragam

Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu/Foto via jurnalintelejen
Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu/Foto via jurnalintelejen

NUSANTARANEWS.CO – Radikalisme nampaknya menjadi hantu yang menakutkan akhir-akhir ini di dunia. Bahkan Mesir pun membuat kebijakan untuk menyeragamkan khutbah Jumat. Di Indonesia sendiri, potensi radikalisme sangat besar. Karenanya, Komisi VIII DPR pun setuju untuk membuat aturan serupa dengan Mesir.

“Tapi cara penyamaanya itu bukan dilkukan oleh negara tetapi para ulama,” kata Anggota Komisi VIII Khatibul Umam Wiranu, di Jakarta, Jumat (30/7).

Kesepakatan tersebut, kata Khatibul, mengenai substansi khutbah, yaitu mengajak para jamaah agar lebih takwa kepada Tuhan dan Nabi Muhaammad SAW. Kemudian mengajak agar ummat Islam lebih banyak berbuat kebaikan sesuai ajaran agama.

“Ketiga membacakan sholawat dan ayat-ayat suci, keempat medoakan kepada umat Islam itukan intinya khutbah. Nah jangan diperlebar ke hal-hal itu,” katanya.

Setelah para ulama berdiskui, lalu diajukan kepada pemerintah. Nanti, aturan pemerintah akan membatasi mana yang dianggap menyebarkan bibit-bibit radikalisme dan melarangnya.

Ia juga menyarankan agar semua perkumpulan harus terdata oleh pemerintah agar tidak kewalahan mendeteksi kelompok mana yang dianggap mengajarkan radikalisme. Pemerintah juga berkewajiban membimbing mereka.

Baca Juga:  Aglomerasi RUU DK Jakarta

“Jadi ada forum intensif yang dilakukan pemerintah untuk komunikasi dengan baik dengan mereka,” sambungnya.

Selanjutnya, pemerintah sebaiknya memberikan sanksi tegas terhadap penebar bibit-bibit radikalisme. Sanksi yang lemah, menurut Khatibul, menyebabkan radikalisme terus tumbuh di Indonesia. (Achmad)

Related Posts

1 of 18