Hukum

Komisi VIII Kutuk Aksi Pengeboman Gereja Oikumene

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi VIII Fraksi Demokrat Khatibul Umam Wiranu mengutuk keras aksi pengeboman Gereja Oikumere Samarinda, Minggu kemarin (13/11/2016). Menurutnya, tindakan keji tersebut dilakukan oleh orang-orang atau kelompok yang tidak berperikemanusiaan, tidak beradab, dan tidak beragama.

“Tindakan mereka bertentangan dengan Pancasila, agama, konstitusi negara serta undang-undang,” ujar Khotibul dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (14/11/2016).

Ketua Departemen Agama DPP Partai Demokrat ini menyampaikan untuk kesekian kali bangsa Indonesia menghadapi ujian berat aksi terorisme.

“Sungguh-sungguh sangat memilukan, menyedihkan, menyayat hati semua kita bangsa Indonesia dengan pengeboman ini yang mengakibatkan 1 korban balita meninggal Intan Marbun (3 tahun) dan korban anak-anak lainnya menderita luka bakar,” ungkapnya.

Ia meminta pihak kepolisian dan aparat penegak hukum lainnya untuk secapatnya memproses hukum bagi para pelaku yang terkait dengan pengeboman. Ia meyakini ada selubung profokasi di balik motif pengeboman rumah agama tersebut.

“Pelaku pengeboman, serta pembuat skenario pengeboman, menghukum mereka seberat-beratnya sesuai undang-undang Anti Terorisme serta undang-undang lain yang berlaku,” ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

Lebih lanjut Khotibul mendesak aparat penegak hukum menemukan jaringan pelaku.

“Aksi teror yang kembali mengemuka ini menjadi pekerjaan pemerintah yang harus segera dituntaskan. Tindakan kekerasan dan aksi terorisme yang bersumber dari pemahaman keagamaan yang ekstrem harus dapat diantisipasi oleh pemerintah, dicarikan jalan keluarnya (oleh Kementrian Agama RI khususnya), dan pendekatan persuasif, serta pendidikan keagamaan yang benar, menjadi pilihan yang harus diutamakan oleh pemerintah,” paparnya. (Hatiem/Nusantaranews)

Related Posts

1 of 414