EkonomiPolitikTerbaru

Komisi VII DPR: Peleburan Pertagas-PGN Demi Efisiensi

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha/Foto via Rmol
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha/Foto via Rmol

NUSANTARANEWS.CO – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Satya Widya Yudha, mengungkapkan bahwa peleburan unit bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khususnya di sektor gas bumi seperti PT Pertamina Gas/Pertagas (Persero) Tbk dan PT Perusahaan Gas Negara/PGN (Persero) Tbk adalah demi efisiensi.

“Saya lihat kalau mereka punya kesamaan bisnis, ya lebih baik digabung saja. Pertama ini untuk efisiensi. Jadi kan PGN sama Pertagas ini sama bidang bisnisnya, kalau sama kenapa tidak digabung saja kan,” ungkapnya kepada Nusantaranews di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jum’at (21/7/2016) malam.

Dengan penggabungan tersebut, menurut Satya, infrastruktur dari masing-masing perseroan akan semakin maksimal dalam pembangunan dan pemanfaatannya.

“Agar infrastruktur yang sudah ada maupun yang tengah dibangun dari kedua BUMN tersebut bisa digabung dan pemanfaatannya pun bisa lebih maksimal,” ujarnya.

Baca: Implementasikan Perpres Harga Gas, Kementerian ESDM Revisi Kontrak PJBG

Alhasil, lanjut pria yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Golkar ini, harga gas yang dijual kepada masyarakat pun akan jauh lebih murah.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

Sedangkan terkait Holding Company BUMN itu sendiri, Satya mengaku setuju jika Pertamina menjadi induk usahanya. “Pertamina lebih cocok jadi holder karena kan sahamnya 100% masih dimiliki oleh Pemerintah, berbeda dengan PGN yang 43% dimiliki oleh publik kan,” katanya.

Kendati demikian, Satya menambahkan, pihaknya hanya bisa merekomendasikan hal tersebut kepada Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Dwi Soetjipto. “Hanga saja ini kan domainnya Kementerian BUMN, dan Kementerian BUMN itu kan partnernya Komisi VI. Jadi Komisi VII hanya menitipkan pesan-pesan saja ke Dirut Pertamina terkait rekomendasi. Tetap nanti keputusannya ada di Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR,” ungkap Satya. (Deni/Red)

Berita terkait: PGN Targetkan Tambahan 34.073 Pelanggan Gas Bumi di Jatim

Related Posts

1 of 3,050