Politik

Komisi VII Desak Presiden Segera Tunjuk Menteri ESDM Baru, Ini Alasannya

Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar/Ilustrasi nusantaranews
Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar/Ilustrasi nusantaranews

NUSANTARANEWS.CO – Seperti diketahui bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari Senin (15/8/2016) lalu telah memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Saat ini posisi Menteri ESDM yang kosong itu untuk sementara dirangkap oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Namun, Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar tetap mendesak Jokowi untuk segera menunjuk Menteri ESDM definitif. Pasalnya, dengan belum adanya penunjukan Menteri ESDM yang baru tersebut, dinilai berpotensi menghambat pembahasan mengenai Rancangan Anggaran Penerimaan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2017 yang ditargetkan selesai pada bulan Oktober 2016 ini.

“Presiden harus segera menunjuk Menteri ESDM yang baru, agar pembahasan RAPBN 2017 bisa berjalan dan target-target yang telah dicanangkan di sektor ESDM dapat terealisasi,” ungkapnya di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (18/8/2016).

Menurut Rofi, Menteri ESDM yang baru sangatlah dibutuhkan dalam menyusun kerangka asumsi makro ekonomi di bidang energi. “Sektor energi merupakan bidang yang sangat vital serta memiliki dampak yang luar biasa. Sehingga setiap kebijakan yang dihasilkan akan sangat menentukan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Kecepatan Presiden dalam menunjuk Menteri ESDM tentu tetap harus mempertimbangkan kapasitas dan kredibilitasnya,” ujarnya.

Baca Juga:  Pleno Perolehan Suara Caleg DPRD Kabupaten Nunukan, Ini Nama Yang Lolos Menempati Kursi Dewan

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga menambahkan, selain akan menghambat pembahasan RAPBN 2017, keterlambatan penunjukkan Menteri ESDM yang baru juga akan berpotensi mengganggu berbagai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama ini.

Misalnya saja, lanjut Rofi, program 35.000 Mega Watt (MW), kenaikan lifting Minyak dan Gas Bumi (Migas) nasional, peningkatan elektrifikasi nasional, hingga progres renegoisasi kontrak karya di sektor mineral dan batu bara (minerba). “Terakhir, Komisi VII minta agar kejadian pemberhentian menteri kemarin tidak terulang kembali,” katanya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 13