EkonomiPolitik

Komisi VI DPR Tolak Pengajuan PMN dari Tiga BUMN

Gedung Kementerian BUMN/IST
Gedung Kementerian BUMN/IST

NUSANTARANEWS.CO – Komisi VI DPR Tolak Pengajuan PMN dari Tiga BUMN. Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp2,5 triliun yang rencananya akan dikucurkan kepada 3 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendapatkan penolakan dari Komisi VI DPR RI.

Ketiga perusahaan BUMN yang diusulkan mendapatkan suntikan dana segara dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 tersebut adalah PT Perusahaan Perdagangan Indonesia/PPI (Persero) Tbk, PT Pelabuhan Indonesia/Pelindo III (Persero) Tbk, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia/BPUI (Persero) Tbk.

Menurut Ketua Komisi VI DPR RI, Teguh Juwarno, penolakan usulan tersebut sudah sesuai dengan hasil rapat internal antara pihaknya bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Untuk PT Perusahaan Perdagangan Indonesia sebesar Rp1 triliun, PT Pelabuhan Indonesia III sebesar Rp1 triliun, dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia sebesar Rp500 miliar. Ketiganya kami tolak,” ungkapnya saat ditemui di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Di samping itu, Teguh menambahkan bahwa pihaknya juga sepakat untuk memangkas PMN PT Hutama Karya (Persero) dari awalnya Rp3 triliun, menjadi Rp2 triliun. “Kami setuju usulan PMN terhadp PT Hutama Karya sebesar Rp2 triliun,” ujarnya. (Deni)

Related Posts

1 of 3,062