EkonomiLintas Nusa

Komisi IV Jadikan PPI Program Skala Prioritas

Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasludin/Foto nusantaranew via antarasulsel
Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasludin/Foto nusantaranew via antarasulsel

NUSANTARANEWS.CO – Anggota Komisi IV DPR RI, Andi Akmal Pasludin, mengungkapkan bahwa harus ada kemauan yang keras dari pemerintah jika ingin Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) di Nunukan, Kalimantan Utara (Kartara), bisa diselesaikan.

Menurutnya, mangkraknya pembangunan PPI tersebut akan membuat para nelayan akan kesulitan dalam menjual ikan hasil tangkapannya. “Harus ada political will yang kuat dari Pemerintah terhadap daerah perbatasan. Di Nunukan ada salah satu lokasi pembangunan pelabuhan pendaratan ikan, namun proyek ini terhenti (mangkrak). Dalam Raker (Rapat Kerja) dengan KKP (Kementeian Kelautan dan Perikanan) akan saya pertanyakan. Sebab dengan pelabuhan ikan, maka akan memudahkan nelayan untuk menjual hasil tangkapannya,” ungkapnya seperti dikutip dari siaran pers, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Selain itu, lanjut Akmal, jika PPI tersebut sudah kembali berjalan lagi pembangunannya, maka Pemerintah juga harus menyediakan Cold Storage (mesin pendingin) agar hasil tangkapan ikan para nelayan bisa bertahan lama. “Dengan demikian tidak sekedar pelabuhan, tetapi juga sebagai pusat mendinginkan ikan,” ujarnya.

Baca Juga:  Safari Ramadhan, Pj Bupati Pamekasan Buka Bersama 10 Anak Yatim di Kecamatan Pademawu dan Galis

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Akmal menyebutkan, mangkraknya proyek pelabuhan ini karena keterbatasan kesediaan listrik. Oleh karena itu, lanjut Akmal, Bupati Nunukan mengusulkan agar disediakan kapal listrik terapung sehingga mesin pendinginnya berfungsi dengan baik.

Seperti diketahui, anggaran KKP saat ini dipotong cukup besar. Oleh karena itu, Akmal menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong agar proyek ini segera diselesaikan karena ini telah masuk ke dalam skala prioritas. Akmal pun menyarankan program ini dimasukkan ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara-Perubahan (APBN-P) 2017, karena APBN-P 2016 sudah disahkan.

Selain sektor perikanan, Akmal menambahkan, sektor pertanian dan perkebunan di Nunukan juga bisa dikembangkan. Dengan demikian, ke depan Nunukan bisa menjadi daerah yang bisa menyuplai kebutuhan pokok ke negeri jiran Malaysia.

“Kita ingin warga Malaysia juga mau menerima barang-barang dari Nunukan seperti ikan dan hasil pertanian lainnya. Kita harus ubah kondisi yang selama ini impor, bisa ekspor barang-barang kita melalui Nunukan,” ujarnya tegas. (Deni)

Related Posts

1 of 2