EkonomiHukum

Komisi III DPR; Dorong Tembakau Lokal Jadi Brand Dunia

NUSANTARANEWS.CO – Sebagai upaya untuk memberikan jaminan perlindungan bagi petani tembakau, Anggota Komisi III DPR RI, Abdul Kadir Karding berjanji memperjuangkan aspirasi para petani  tembakau lokal dalam pengesahan RUU Pertembakauan.

Dirinya menjelaskan bahwa RUU Pertembakuan sejauh ini sudah selesai di tingkat Badan Legislasi DPR, untuk selajutnya disidang paripurnakan.

Dirinya sangat mengapresiasi dengan adanya RUU Pertembakauan ini. Pasalnya dengan adanya RUU ini selain akan memberikan perlindungan terhadap nasib petani tembakau dalam negeri, juga akan bisa mendorong daya saing tembakau lokal ke luar negeri.

“Pemanfaatan tembakau lokal untuk beragam jenis industri pertembakauan akan semakin meningkat. Tembakau lokal harus menjadi brand yang mendunia sebagaimana tembakau lokal di negara-negara lain,” ungkap Karding dalam keterangan pers Rabu (16/11/2016) di Jakarta.

Tak hanya itu, dirinya juga mendesak pembagian yang adil dari hasil pajak cukai tembakau kepada para petani. “Setidaknya, 20 persen dari hasil pajak cukai tembakau,” imbuhnya sebagaimana di kutip dari Antara.

Menurut dia, pembagian hasil itu bisa dimanfaatkan untuk pupuk, irigasi, pendidikan anak-anak petani, dan kesehatan. (Ad/Red-01)

Related Posts

1 of 416