Komisi I Tunggu Surat Jokowi Soal Pergantian Kepala BIN

Anggota komisi I DPR RI TB Hasanudin/Foto nusantaranews via suara
Anggota komisi I DPR RI TB Hasanudin/Foto nusantaranews via suara

NUSANTARANEWS.CO – Mencuatnya isu pergantian kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sudah mulai berhembus ke permukaan publik. Untuk proses pergantiannya nanti, komisi I sebagai mitra kerja BIN memiliki kewenangan dalam melaksanakan fit or proper test dalam penunjukan kepala yang baru.

Ditanya terkait hal itu, Anggota komisi I DPR RI TB Hasanudin mengaku pihaknya belum mendapatkan kabar terkait posisi kepala BIN saat ini, Sutiyoso. Kendati demikian, pihaknya akan selalu siap melakukan mekanisme sebagaimana hak dan kewenangannya.

“Soal kepala BIN sampai saat ini DPR RI khusunya komisi I belum menerima informasi resmi berupa surat dari bapak presiden yang kemudian mendelegasikan ke komisi I untuk dilaksanakan uji kelayakan (fit or proper test),” ujar TB Hasanudin di gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin (13/8/2016).

TB Hasanudin menjelaskan dalam pelaksanaan uji kelayakan, pihaknya memiliki kewenangan yang terbatas. Diantaranya, kata dia, hak berupa mengajukan pertimbangan, masukan serta usulan atas calon pejabat yang diajukan presiden.

“Bukan persetujuan, menerima atau menolak apa saja terhadap calon kepala BIN,” ungkapnya.

Disampaikan TB Hasanudin, pihaknya juga diberikan batasan waktu untuk melaksanakan uji kelayakan. Sebagaimana mekanisme yang berlaku, lanjutnya, pihaknya dialokasikan waktu 20 hari setelah presiden menunjuk pihak yang diajukan.

“Hanya diberikan waktu 20 hari. Setelah itu disampaikan pertimbangan-pertimbangan kepada bapak presiden,” tutupnya.

Seperti rumor yang sedang beredar, kursi Sutiyoso sebagai kepala BIN akan segera diganti. Dari kabar yang berkembang, presiden Jokowi tengah mempersiapkan Komjen Pol Budi Gunawan yang saat ini menjabat Wakapolri untuk nantinya menjabat kepala BIN. (Hatiem)

Exit mobile version