Berita UtamaLintas NusaTerbaru

Kolong Flyover Jalan Arif Rahman Hakim Yang Semula Kumuh Kini Sedap Dipandang

Kolong Flyover jalan Arif Rahman Hakim Yang Semula Kumuh Kini Sedap Dipandang
Kolong flyover jalan Arif Rahman Hakim yang semula kumuh kini sedap dipandang.

NUSANTARANEWS.CO, Depok – Kolong flyover Arif Rahman Hakim (ARH). Kini terlihat cantik serta sedap dipandang mata. Dengan konsep Pemanfaatan ruang publik K3D (Komunitas Kampoeng Kita Depok) lakukan kegiatan untuk mempercantik dan mewujudkan kota Depok yang tertib serta bersih. Ini adalah hasil kreatif serat kerja keras relawan K3D untuk mewujudkan kota Depok bersih dan bersahaja, Selasa (11/1).

Ketua Pembina K3D, Pakde Bowo mengungkapkan bahwa terdapat beberapa fasilitas di Taman Tematik kolong flyover ARH. Di antaranya taman lalu lintas, gym outdoor dan kantin. Kemudian, lapangan basket 3 on 3, lapangan futsal, serta taman selfie. “Ini semua adalah bentuk partisipasi kami dalam membantu mendukung pembangunan di Kota Depok,” kata Pakde Bowo.

Dalam kesempatan itu, walikota Depok H. Idris berharap agar seluruh masyarakat dapat menjaga fasilitas yang sudah disediakan ini. Terutama agar tetap bersih, rapi, dan tertib. “Mari sama-sama kita jaga, karena penataan ini merupakan bentuk kolaborasi bersama dalam menyelesaikan permasalahan kota,” harapnya dan menambahkan bahwa penataan kolong flyover ARH yang semula kumuh dari semerawutnya pedagang kaki lima (PKL) ini masih belum semua sempurna.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Ke depan, flyover ARH ini akan dilengkapi dengan fasilitas pendukung baru setelah pihaknya melakukan grand launching. Penataan yang sudah dilakukan ini berkat kolaborasi dari perangkat daerah dan elemen terkait sehingga dapat tertib, bersih, dan tidak kumuh,” tuturnya.

Idris melanjutkan, “Ke depan pengawasan akan dilakukan oleh Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok. Selanjutnya untuk pendelegasian bisa diberikan ke komunitas atau pihak terkait, tentunya dengan beberapa perjanjian,” tutupnya. (DA)

Related Posts

1 of 3,049