Hukum

Kodim Nunukan Gagalkan Keberangkatan 13 Orang Calon TKI Illegal

Calon Pekerja Buruh Migran yang diamankan Kodim 0911/Nnk menerima pembinaan sebelum diserahkan ke BNP2TKI, Jumat (17/1/2020)
Calon Pekerja Buruh Migran yang diamankan Kodim 0911/Nnk menerima pembinaan sebelum diserahkan ke BNP2TKI, Jumat (17/1/2020). (Foto: Eddy Santri)

NUSANTARANEWS.CO, Nunukan – Giat dalam rangka memperkokoh kedaulatan terus dilakukan Komando Distrik Militer (Kodim) 0911/Nunukan. Sebagai organ yang bertugas menjadi salah benteng di tapal batas negara, instansi di bawah komando Letkol Czi Eko Pur Indriyanto tersebut juga aktif dalam upaya menegakan marwah bangsa yang berkeribadian, diantaranya dengan memerangi penyelundupan dari dan ke negara tetangga.

Sebagaimana yang terjadi pada Jum’at (16/1/2020, di Desa Sei Pancang, Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, sedikitnya 13 orang Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) illegal yang rencananya akan bekerja di Sabah – Malaysia diamankan oleh Personil Kodim 0911/Nnk.

“Tepatnya sekitar pukul 09 :15 Wita di Desa Sei Pancang telah dilakukan  pemeriksaan terhadap Penumpang yang ingin ke Tawau Malaysia sebagai PMI (Pekerja Migran Indonesia) secara illegal dengan menggunakan Jalur Sungai/Jalur Tikus,” tutur Dandim 0911/Nnk, melalui pesan tertulisnya yang diterima Redaksi, Sabtu (17/1/2020).

Letkol Eko menuturkan, bahwa pada 16 Januari 2020 sekitar pukul 13.00 WITA,  anggota Unit Intel Kodim 0911/Nnk menerima informasi dari masyarakat bahwa pada saat kedatangan Kapal Penumpang dari Sulawesi ke Nunukan ada beberapa orang dalam kapal tersebut yang hendak menuju Malaysia sebagai Buruh Migran secara illegal.

Baca Juga:  Polemik Meruncing!!! Satpam Smarista Mengaku Diperintah Kepsek Usir Wartawan

“Informasi yang saya terima dari Unit Intel menyebut akan adanya praktik pelanggaran terkait penyeberangan ilegal ke Tawau -Malaysia melalui Pulau Sebatik dengan menggunakan Speed Boat Jalur Sungai,” papar Eko.

Setelah pembagian tugas, lanjut Eko, personil yang sudah dibagi langsung menjalankan tugasnya masing-masing. Informan di pelabuhan Bambangan Sebatik mengatakan bahwa PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang rencana akan menyebrang ke Tawau Malaysia sudah bertolak menuju Desa Sei Pancang dengan menggunakan kendaraan roda 4.

“Sehingga pada saat itu, tepatnya di Desa Sei Pancang dilakukan pemeriksaan baik fisik dan dokumen,” jelasnya.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan didapati sebanyak 13 orang terdiri dari 5 laki-laki dewasa, 5 perempuan dewasa, 2 anak laki-laki dan 1 anak perempuan itu secara illegal.

Namun kendati tegas dalam tugas, Eko mengungkapkan bahwa pihaknya tetap menjunjung sisi kemanusiaan.  Personil yang bertugas langsung membawa para PMI tersebut menuju Kodim 0911/Nnk menggunakan transportasi darat dan laut untuk diproses dan diberi pembinaan sebelum diserahkan ke Kantor BP3TKI Nunukan.

Baca Juga:  Pelaku Pungli di SMPN 1 Tembilahan Semestinya Dituntut Pasal 368 dan UU Tipikor

Eko megaskan pula bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena masih banyak PMI yang lebih memikih jalur illegal dengan segala resiko serta mengabaikan pentingnya memiliki dokumen pasport, Lintas maupun Visa sebagai jaminan legalitas untuk berkerja di uar negeri.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan untuk membantu Pemerintah Daerah, BP3TKI dalam pencegahan terhadap PMI (Pekerja Imigran Indonesia) yang masuk ke Tawau Malaysia secara Ilegal” pungkas Eko. (san)

Related Posts

1 of 3,050