Hankam

Kodam XVII Cenderawasih Tegaskan Tak Akan Tarik Aparat TNI-Polri di Nduga

aparat tni-polri, kodam cenderawasih, gerombolan separatis, kabupaten nduga, kolonel aidi, lindungi rakyat, rakyat papua, nusantaranews
Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Muhammad Aidi. (Foto: dok. Kodam Cenderawasih)

NUSANTARANEWS.CO, Jayapura – Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Muhammad Aidi mengomentari seruan Gubernur Lukas Enembe, Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan pimpinan Fraksi DPR Provinsi Papua agar menarik seluruh aparat TNI-Polri yang tengah melaksanakan tugas pengamanan di Kabupaten Nduga.

Tugas itu sendiri dilaksanakan usai insiden nahas penembakan puluhan pekerja jalan Trans Papua di Puncak Kabo Distrik Yigi, Nduga pada 1-2 Desember lalu.

“Saya sudah baca seruan tersebut yang diberitakan oleh beberapa media,” ujar Kolonel Aidi, Jumat (21/12/2018). Menurutnya, seruan tersebut menunjukkan ada kesalahpahaman tentang tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin, pejabat dan wakil rakyat.

Bahwa seorang gubernur, kata Kolonel Aidi, adalah wakil dan perpanjangan tangan pemerintah pusat dan Negara Republik Indonesia di daerah. Gubernur berkewajiban menjamin segala program nasional harus sukses dan berjalan dengan lancar di wilayahnya.

“Bukan sebaliknya malah gubernur bersikap menentang kebijakan nasional,” tegasnya.

Kolonel Aidi menjelaskan, kehadiran TNI-Polri di Nduga termasuk di daerah lain di seluruh wilayah NKRI adalah untuk mengemban tugas negara guna melindungi segenap Rakyat dan seluruh tumpah darah Indonesia.

Baca Juga:  Hut Ke 78, TNI AU Gelar Baksos dan Donor Darah

“Kok gubernur dan ketua DPR malah melarang kami bertugas, sedangkan para gerombolan separatis yang nyata-nyata telah melakukan pelanggaran hukum dengan membantai rakyat, mengangkat senjata untuk melawan kedaulatan negara malah didukung dan dilindungi,” sebutnya.

Dia mengungkapkan, sampai saat ini masih ada empat orang korban pembantaian oleh KKSB yang belum diketahui nasibnya dan entah di mana rimbahnya.

“Bapak gubernur, Ketua DPR, para Ketua Fraksi DPR, pemerhati HAM dan seluruh pihak-pihak yang berkepentingan, apakah saudara-saudari semua dapat memahami bagaimana perasaan duka keluarga korban yang setiap saat menanyakan kepada TNI-Polri tentang nasib keluarganya yang masih hilang? Apalagi kalau mereka mendengar bahwa TNI-Polri telah menghentikan pencarian karena perintah gubernur dan DPR? Di mana hati nurani saudara-saudari sebagai manusia sama-sama ciptaan Tuhan, apalagi sebagai pemimpin? Bagaimana kalau hal tersebut terjadi pada anda?,” ucap Kolonel Aidi.

Kolonel Aidi menegaskan, Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menarik pasukan dari Nduga. Selaku prajurit di lapangan, kata dia Hari Raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan. “Karena kami yakin Tuhan pun juga Maha Tahu akan kondisi itu,” ucapnya.

Baca Juga:  Satgas Catur BAIS TNI dan Tim Gabungan Sukses Gagalkan Pemyelundupan Ribuan Kaleng Miras Dari Malaysia

“Sebagian besar prajurit kami juga umat Kristiani. Pangdam dan Kapolda juga hamba Tuhan. Kami parjurit sudah terbiasa merayakan Hari Raya di daerah penugasan, di gunung, di hutan, di tengah laut atau di mana pun kami ditugaskan. Dan tidak ada masalah dengan perayaan Natal di Mbua dan Yigi Kompleks, rakyat dan aparat keamanan khususnya ummat Kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama,” urainya.

Kata Kolonel Aidi, pada 6 Desember lalu di Mbua dilaksanakan ibadah bersama antara rakyat dan TNI di Gereja Mbua dipimpin oleh Pendeta Nataniel Tabuni, Koordinator Gereja se-Kabupaten Nduga, dihadiri oleh Danrem 172/PWY Kolonel J Binsar P Sianipar.

“Saya ingin menegaskan bahwa terjadinya tindakan kekerasan yang memakan korban dan mengakibatkan trauma terhadap rakyat di Nduga termasuk di daerah manapun di seluruh Indonesia bukan disebabkan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut,” tegas Kolonel Aidi.

Tetapi, tambahnya, kekerasan itu terjadi karena adanya pelanggaran hukum, adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara ilegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

“Ingat, mempersenjatai diri sendiri cara ilegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia, bukan hanya di Indonesia. Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar,” urainya.

“Jadi menurut saya gubernur dan Ketua DPR serta pihak manapun tidak sepantasnya meminta aparat keamanan TNI-Polri ditarik dari Nduga di mana di daerah tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat yang harus mendapatkan penindakan hukum. Justru apabila TNI-Polri tidak hadir padahal nyata-nyata di tempat tersebut telah terjadi pelanggaran hukum berat maka patut di sebut TNI-Polri atau Negara telah melakukan tindakan pembiaran,” tambah Kolonel Aidi.

(eda/myp)

Editor: M Yahya Suprabana

Related Posts

1 of 3,049