Politik

KNPI Marah Foto Jokowi Disandingkan Dengan Koruptor Fahd Arafiq

knpi, herman ade, foto jokowi, fahd arafiq, korupsi al quran, nusantaranews, nusantara, nusantara news, nusantaranewsco
Politikus Partai Golkar, Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq didakwa telah menerima uang sejumlah Rp 14,39 miliar dari Abdul Kadir Alaydrus di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis, (13/7/2017). (Foto: dok. Kompas)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP KNPI, Herman Ade mengungkapkan beredar gambar yang menampilkan foto atas nama Fahd El Fouz Arafiq yang mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua Umum DPP KNPI dengan foto Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurutnya, sepintas tidak ada yang salah dengan tampilan foto dalam gambar tersebut. Dan tidak ada yang keliru dengan pose kedua foto di dalamnya.

“Tetapi jika kita telisik lebih kritis tentang siapa Fahd Arafiq, baru bisa kita lihat tidak hanya keliru tetapi juga melanggar etika,” ujar Herman, Jakarta, Kamis (15/11/2018).

Baca juga: Korupsi Al-Qur’an, Fahd A Rafiq Terima Uang Rp 3,4 Miliar

Bagaimana tidak, lanjutnya, Fahd saat ini masih dalam penjara yang merupakan terpidana kasus korupsi Pengadaan Kitab Suci Al-Qur’an di Kementerian Agama RI. Berdasarkan putusan Majelis Hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, koruptor yang juga orang paling dekat dari koruptor e-KTP Setya Novanto ini dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan kurungan.

Baca Juga:  Sekjen PERATIN Apresiasi RKFZ Koleksi Beragam Budaya Nusantara

Fahd terbukti menerima uang Rp 3,4 miliar bersama tiga politisi partai Golkar lainnya dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus. Mereka terbukti memengaruhi pejabat Kemenag RI guna menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia (A3I) sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al-Qur’an tahun anggaran 2011.

Baca juga: Usai Fahd A Rafiq, KPK Akan Terus Buru Koruptor Al-Quran

Selain itu, Fahd juga merupakan terpidana suap dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah Tertinggal (DPID) tahun 2011. Fahd divonis 2,5 tahun tahanan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 11 Desember 2012 dalam kasus suap Rp Rp 5,5 miliar kepada anggota DPR Wa Ode Nurhayati untuk meloloskan DPID Nanggroe Aceh Darussalam pada 2011 untuk 3 kabupaten.

Tidak hanya korupsi, Fahd juga melakukan pembohongan publik dengan mengatasnamakan dirinya Ketua umum DPP KNPI. Organisasi Komite Nasional Pemuda Indonesia yang diklaim Fahd bukanlah KNPI yang dilahirkan pada 23 Juli 1973 oleh kelompok cipayung (HMI, GMNI, PMKRI, GMKI, PMII, dan lain-lain) melainkan KNPI abal-abal yang dibentuk untuk menunggangi syahwat politik dan kepentingan Fahd.

Baca Juga:  WaKil Bupati Nunukan Buka Musrenbang Kewilayahan Tahun 2024 Pulau Nunukan dan Pulau Sebatik

“Dengan itu, menyandingkan foto pembohong dan koruptor (Fahd) yang masih menjalani hukuman dan mendekam di penjara dengan Presiden Jokowi merupakan suatu hal yang tidak etis dan sangat disayangkan. Sebab hal itu memiliki konsekuensi buruk pada citra Jokowi sebagai calon Presiden,” terang Herman.

Baca juga: Al-Qur’an Dikorupsi, KPK Konfirmasi Pertemuan Imam Besar Istiqlal

Menurutnya, hal tersebut bisa berakibat pada penilai masyarakat luas bahwa Jokowi pro koruptor, membela koruptor, tidak anti korupsi, bahkan melindungi orang-orang yang merampok uang rakyat.

“Buktinya ia terima fotonya disandingkan dengan Fahd,” cetusnya.

Herman menambahkan, penilaian seperti ini akan menjadi celah bagi pihak lain untuk berspekulasi negatif bahkan seolah mendapat mainan baru untuk digoreng.

“Bagaimana tidak, citra Jokowi yang bersih dan tegas pada korupsi, tiba-tiba tercoreng dengan beredarnya foto Jokowi yang bersanding dengan koruptor Al-Qur’an itu,” jelas dia.

“Padahal, situasi seperti ini sangat diwanti-wanti agar semua pendukung Jokowi berhati-hati dalam bertindak. Kesalahan pemasangan foto itu akan berakibat fatal pada elektabilitas Jokowi sebagai Calon Presiden dan citranya negatif sebagai Presiden,” sambung Herman.

Baca Juga:  Pleno Kabupaten Nunukan: Ini Hasil Perolehan Suara Pemilu 2024 Untuk Caleg Provinsi Kaltara

Sebagai Ketum DPP KNPI, Herman mengaku dirinya sangat marah dengan berebarnya foto Fahd bersanding Jokowi itu.

“Sekali lagi saya atas nama Ketua Umum DPP KNPI (yang sah) sangat marah dan memprotes keras atas beredarnya spanduk yang menyandingkan foto koruptor Fahd dengan Presiden Jokowi tersebut,” tegasnya.

Herman mendesak Tim Team Nasional Kampanye (TKN) Jokowi-Ma’ruf untuk mengambil tindakan hukum tegas atas tindakan seseorang koruptor yang melecehkan citra baik dan mencatut nama Presiden Jokowi dalam foto atau gambar tersebut.

“Hal itu justru sangat merugikan Jokowi,” pungkasnya.

(nvh/anm/eda)

Editor: Banyu Asqalani

Related Posts

1 of 3,149