Hankam

KN Pulau Nipah 321 Tangkap 2 Kapal Ikan Vietnam di Natuna Utara

KN Pulau Nipah 321 tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Natuna Utara sebagai bagian dari Operasi Cegah Tangkal 2020.
KN Pulau Nipah 321 tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Natuna Utara sebagai bagian dari Operasi Cegah Tangkal 2020.

NUSANTARANEWS.CO, Natuna – KN Pulau Nipah 321 tangkap 2 kapal ikan Vietnam di perairan Natuna Utara sebagai bagian dari Operasi Cegah Tangkal 2020. Untuk kesekian kalinya, kapal ikan asing (KIA) asal Vietnam diamankan karena dicurigai melakukan penangkapan ikan secara ilegal. Terlebih lagi, KIA asal Vietnam tersebut ditangkap di sisi sebelah dalam dari wilayah overlapping claim dengan Vietnam, sekitar 30 nm arah selatan dari garis klaim vietnam, Kamis (29/10).

Penangkapan itu terjadi saat KN Pulau Nipah 321 melaksanakan patroli di Barat Laut Kepulauan Anambas dalam rangka operasi cegah tangkal. Sekitar pukul 14.48 Wib, radar mendeteksi adanya kapal asing yang berjarak 7.2 NM. Komandan KN Pulau Nipah 321 Letkol Bakamla Anto Hartanto kemudian memerintahkan menambah kecepatan dan merubah halua menuju sasaran.

Pada jarak sekitar 1000 yard dengan menggunakan teropong terlihat visual kapal ikan sedang menangkap ikan. Ketika melihat kedatangan KN Pulau Nipah dengan kecepatan tinggi – saat yang bersamaan kapal ikan tersebut tampak memotong jaring yang telah ditebar di perairan sekitarnya dan berusaha melarikan diri. Namun, akhirnya kapal ikan Vietnam dengan nomor lambung TG 9583 TS tersebut menyerah.

Baca Juga:  Tim Gabungan TNI dan KUPP Tahuna Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Filipina

Saat dilakukan pemeriksaan, palka kapal dengan 20 anak buah kapal (ABK) tersebut setengahnya dipenuhi oleh beragam jenis ikan.

Tak sampai satu jam, KN. Pulau Nipah-321 juga berhasil mengamankan kapal ikan Vietnam ilegal kedua dengan nomor lambung TG 9489 TS. Sama halnya dengan KIA Vietnam yang ditangkap sebelumnya, kapal ini juga memuat sejumlah hasil tangkapan ikan campur dan membawa 5 orang ABK.

Perwira Pelaksana Harian (Palakhar) Operasi Cegah Tangkal yang juga Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksma Bakamla Suwito telah berkordinasi dengan pihak Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk proses penyidikan lebih lanjut terhadap kedua kapal ikan asing tersebut. Hingga berita ini diturunkan, kedua KIA Vietnam tersebut sedang dikawal menuju ke Batam oleh KN Nipah 321. (ed. Banyu)

Sumber: Bakamla RI/Indonesia Coast Guard

Related Posts

1 of 3,049