Politik

KLHK Siap Selamatkan Hutan Asal Inpres Moratorium Kelapa Sawit Kelaur

NUSANTARANEWS.CO – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menyatakan Penyelamatan hutan dari kawasan sawit juga bisa dilihat dari izin perusahaan. Pasalnya, ada beberapa pelepasan kawasan sawit yang tutupan hutannya masih bagus. Itu menjadi bukti bahwa perusahaan tidak melakukan apa-apa.

“Terhadap kasus yang seperti ini, maka izinnya harus dicabut. Kan enggak diapa-apain, sayang hutannya,” kata Siti usai menghadiri rapat koordinasi nasional bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan kementerian lain pada Senin (31/10) sore.

Menurut Siti, Pemerintah Indonesia siap menyelamatkan kawasan hutan yang sudah berubah menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin. Hal itu bisa dilakukan setelah ada Instruksi Presiden (Inpres) tentang Moratorium Kelapa Sawit.

“Luas kawasan sawit di Indonesia yang tidak memiliki izin sebanyak 2,3 juta hektare. Sebagian besar dari lahan itu bisa diselamatkan bila keluar Inpres tentang Moratorium Kelapa Sawit. Perkiraan saya bisa diselamatkan 1,6 sampai 1,8 juta hektare. Asalkan swasta menyiapkan data sebaik-baiknya. Riwayatnya harus kami pelajari,” terangnya.

Baca Juga:  Prabowo Temui Surya Paloh, Rohani: Contoh Teladan Pemimpin Pilihan Rakyat

Siti pun menjelaskan riwayat dari perusahaan kelapa sawit merupakan data yang sangat penting. Dari riwayat itu bisa terlihat mana kawasan hutan yang bisa dan tidak bisa diselamatkan.

“Pemerintah, akan mempelajari lebih lanjut bila menemukan kawasan hutan yang tidak bisa diselamatkan,” ucapnya mengakhiri. (Sule/red-02)

Related Posts

1 of 2