Hukum

Klaim Pembebasan Siti Aisyah, Presiden Jokowi dan Pejabat Pemerintah Dianggap Permalukan Negara dan Rakyat Indonesia

siti aisyah, presiden jokowi, pejabat pemerintah, pembebasan, wni, malaysia, mahathir mohamad, nusantaranews
WNI, Siti Aisyah diundang ke Istana Negara oleh Presiden Jokowi setelah dinyatakan bebas dari dakwaan dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, Selasa (12/3). (Foto: Dok Setkab)

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Nama Siti Aisyah menjadi pembicaraan setelah Presiden Jokowi dan jajaran pejabat pemerintah membuat sebuah pernyataan yang mempermalukan Indonesia terkait proses pembebasan WNI tersebut di Malaysia. Presiden mengklaim dirinya, Menkumham, Menlu, Kapolri dan Jaksa Agung berhasil melobi pembebasan Siti Aisyah. Upaya klaim ini disebut semata untuk kampanye menaikkan elektabilitas belaka dan secara tidak langsung Jokowi dan tim kampanyenya mempermalukan negara dan rakyat Indonesia.

Klaim Jokowi dibantah Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, Selasa (12/3). Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, Selasa (12/3), mengatakan pembebasan Siti Aisyah yang didakwa membunuh Kim Jong Nam sudah mengikui aturan hukum yang berlaku.

Mahathir menegaskan, pembebasan Siti Aisyah yanmg didakwa membunuh Kim Jong Nam dua tahun lalu itu murni melalui proses hukum. “Itu keputusan mahkamah. Itu proses yang mengikut undang-undang, ada hak tarik balik pendakwaan, itu dilakukan,” kata Mahathir mengutip Malaysia Kini, Rabu (13/3).

Ditanya wartawan mengenai laporan yang mengaitkan pembebasan Siti Aisyah atas lobi Indonesia, Mahathir mengaku dirinya tak tahu-menahu. “Saya tak tahu perincian sebab-sebabnya tapi pendakwa raya boleh tarik balik pendakwaan. Saya tidak menerima apa-apa maklumat,” kata Mahathir.

Baca Juga:  Tanah Adat Merupakan Hak Kepemilikan Tertua Yang Sah di Nusantara Menurut Anton Charliyan dan Agustiana dalam Sarasehan Forum Forum S-3

Namun, pada Selasa (12/3), Jokowi diundang ke Istana Negara dan menggelar pertemuan sekitar 15 menit. Jokowi lalu memberikan pernyataan kepada wartawan bahwa pembebasan Siti Aisyah merupakan keberhasilan dan wujud dari kepedulian pemerintahannya terhadap warga negara Indonesia. Presiden mengatakan bebasnya Siti Aisyah merupakan hasil dari proses pendampingan hukum dari pemerintah Indonesia. Salah satu upayanya ialah menyewa pengacara untuk mendampingi Siti Aisyah selama proses persidangan.

Pernyataan Jokowi diperkuat kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly saat menggelar jumpa pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3). Yasonna mengklaim, pembebasan Siti Aisyah atas perintah Presiden Jokowi. “Ini proses panjang upaya dilakukan membantu saudari Aisyah dan kehadiran negara sesuai Nawacita,” kata Yasonna sembari mengatakan Menkumham, Menlu, Kapolri dan Jaksa Agung berkoordinasi dengan Malaysia untuk membebaskan Siti Aisyah.

Klaim Jokowi dan pejabat jajaran pemerintahannya ini segera menuai reaksi dari kubu oposisi tanah air. Salah satunya, Jubir BPN Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Melalui akun Twitter miliknya, Dahnil mengatakan klaim dan berbohong seolah sudah menjadi kebiasaan pemerintahan Jokowi.

“Ketika berbohong adalah kebiasaan maka pembebasan WNI pun diklaim sebagai kerja politiknya, dan yang memalukan lantas dibantah oleh Perdana Menteri Malaysia. Sebagai bangsa kita kehilangan wibawa oleh laku pemerintah sprt ini,” cuit Dahnil.

Baca Juga:  Komplotan Oknum Koruptor di PWI Segera Dilaporkan ke APH, Wilson Lalengke Minta Hendry dan Sayid Dicekal

“Tun Dr @chedetofficial (MahathirMohamad), maafkan pemerintah kami yang klaim melakukan lobi terhadap pemerintah Malaysia terkait Siti Aisyah. Kami menghormati keputusan pengadilan yang menyatakan tidak ada bukti SA (Siti Aisyah) terlibat pembunuhan,” lanjutnya.

“Perilaku politik memalukan ditunjukkan secara demonstratif oleh pemerintahan Jokowi, terkait dengan klaim lobi-lobi pembebasan Siti Aisyah. Mengapa tidak bersikap sewajarnya seperti yang ditunjukkan Pak JK. Sehingga, tidak perlu ada bantahan dari Tun Dr Mahathir, yang berujung memalukan Indonesia,” cuit Dahnil lagi.

Tambahan, Keputusan Pengadilan Tinggi Shah Alam membebaskan Siti Aisyah menimbulkan polemik di Malaysia. Muncul dugaan Indonesia berani mengintervensi proses hukum yang berlaku di Negeri Jiran.

(eda)

Editor: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 3,088