Hukum

KKP Tingkatkan Standarisasi, Sertifikasi dan Sinergi Pelatihan

NUSANTARANEWS.CO Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyiapkan sejumlah rencana di bidang pelatihan kelautan dan perikanan pada 2017, antara lain dengan meningkatkan standarisasi, sertifikasi, dan sinergi pelatihan. Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan dan Perikanan (BPSDMP KP) Rifky Effendi Hardijanto, di Jakarta.

Pada tahun ini, pihaknya berencana melakukan standardisasi lembaga pelatihan serta menyusun data base pelaku utama kelautan dan perikanan (nelayan, pembudidaya, pengolah, dan pemasar ikan, serta petambak garam) sebagai sasaran pelatihan dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) seluruh sektor sesuai kebutuhan dunia kerja. Lembaga pelatihan KKP tersebut terdiri dari Balai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) di Medan, Tegal, Banyuwangi, Bitung, dan Ambon, yang diperuntukkan bagi pelatihan masyarakat, serta Balai Diklat Aparatur di Sukamandi, Subang, bagi pelatihan aparatur.

BPSDMP KP juga pada 2017 menyelenggarakan sertifikasi kompetensi untuk tenaga kerja sektor industri. Hal ini dilakukan sebagai solusi permasalahan bahwa saat ini belum seluruhnya tenaga kerja industri disertifikasi kompetensi, sementara kebutuhan sertifikasi sangat diperlukan pada era Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Terkait terbatasnya jumlah Balai Diklat KKP (enam Balai Diklat), maka untuk memperlancar jangkauan pelatihan bagi masyarakat, BPSDMP KP telah membentuk Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP), yang kini jumlahnya mencapai 413 P2MKP di seluruh provinsi di Indonesia. P2MKP merupakan pelaku utama/usaha maju yang ditetapkan BPSDMP KP untuk melatih masyarakat. Pada tahun ini, P2MKP dijadikan sebagai mitra pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan sarana dan prasarana teaching factory di satuan pendidikan KKP.

Baca Juga:  Viral!!! Wartawan Geruduk SMAN 01 Tulungagung Ketua AWASI Angkat Bicara

Menyikapi permasalahan belum optimalnya hubungan dengan dunia usaha dan industri, asosiasi dan stakeholders kelautan dan perikanan dalam penyediaan pelatihan untuk memenuhi kebutuhan dunia kerja, BPSDMP KP menjalin kerja sama pelatihan dengan sejumlah mitra. Pada 2017, mitra kerja sama pelatihan antara lain Jakarta Center For Law Enforcement Cooperation (JCLEC), Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Gontor, serta Masyarakat Perikanan Nusantara (MPN).

Kerja sama dengan JCLEC tentang pendidikan dan pelatihan penanganan tindak pidana perikanan dan tindak pidana lain terkait perikanan. Hal ini sebagaimana arahan Menteri Susi yang ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama tentang hal tersebut antara BPSDMP KP, Lembaga Diklat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dan Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115), Desember lalu.

Dalam kerja sama ini, KKP, Polri, dan Satgas 115 menyatakan, sumber daya kelautan dan perikanan harus dijaga untuk menegakkan kedaulatan dan menjaga keberlanjutan, untuk kemudian dimanfaatkan demi kesejahteraan bangsa Indonesia. Sementara itu, kejahatan perikanan dan kejahatan lainnya terkait perikanan telah melemahkan kedaulatan negara, merusak ekosistem laut, mengurangi stok ikan dunia dan khususnya Indonesia, sehingga mengganggu stabilitas ketahanan pangan, dan merugikan dunia dan Indonesia secara ekonomi dan sosial.

Baca Juga:  Terkait Dugaan Pungli di Sekolah, PPWI Inhil Soroti Sikap Kadisdik dan Pemkab Inhil yang Memble

Adapun Dengan pondok pesantren terkait pelatihan usaha mandiri perikanan. November lalu, Menteri Susi telah melakukan kunjungan kerja dan silaturahmi ke Pondok Pesantren Tebu Ireng dan Gontor. Kunjungan ke Tebu Ireng dirangkaikan dengan kegiatan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan pemberian bantuan ikan segar beku kepada masyarakat di Jatim. Selain itu juga dibarengi dengan pemecahan Rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Untuk lebih memperluas gaung kampanye memasyarakatkan makan ikan, maka KKP mencatatkan rekor makan ikan makarel secara serempak dengan peserta terbanyak mencapai 7.445 orang. Diharapkan publikasi pencatatan rekor tersebut akan diikuti dengan meluasnya kelompok masyarakat yang mengkonsumsi ikan. Hal ini akan meningkatkan angka konsumsi ikan masyarakat.

Sementara sinergi dengan dengan MPN terkait pelatihan peralihan alat penangkap ikan ramah lingkungan. Alat tangkap yang dilarang diganti dengan alat yang ramah lingkungan, kemudian diselenggarakan pelatihannya. Pelatihan akan diberikan kepada 390 nelayan di 12 Kabupaten/Kota di Sembilan provinsi. Pembukaan pelatihan dilakukan pada 26 Januari 2017 di BPPP Tegal. Pelatihan bersifat Training of Trainers, sehingga peserta pelatihan dapat menyebarkan ilmunya dengan melatih masyarakat lainnya.

Baca Juga:  Pengacara Sunandar Yuwono Ambil Alih Perkara Tunggakan Pengembang Tenjo City Metropolis 

Disampaikan pula oleh Rifky, pada 2017 jumlah pelatihan bagi masyarakat sebanyak 6.000 orang dan aparatur sebanyak 1.750 orang. Sementara sertifikasi diberikan kepada 6.000 orang.

Pada 2017, dilakukan pula pelatihan enumerator untuk mendukung program prioritas “Satu Data” KKP kepada 3.000 orang. Melalui “Satu Data”, maka seluruh data kelautan dan perikanan lingkup KKP bersumber pada satu data valid, sehingga tidak ada perbedaan data. Data tersebut sangat diperlukan bagi pimpinan dalam mengambil kebijakan dan keputusan.

Penulis: Eriec Dieda

Related Posts

1 of 586