Ekonomi

KKP Bersama Polri Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 7 Miliar

NUSANTARANEWS.CO, Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Kepolisian RI dan Kementerian Hukum dan HAM berhasil menggagalkan penyelundupan 65.699 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Jajaran KKP telah berhasil mengamankan potensi kerugian negara dari ekspor ilegal sebesar Rp 7,07 miliar.

Kepala Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Rina mengatakan bahwa pemerintah dan Polri telah melakukan penindakan terhadap jaringan sindikat penyelundupan benih lobster di 5 Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam periode 3 Februari-22 Februari 2017.

Sebanyak 5 TKP itu, antara lain Denpasar, Bandara International Ngurah Rai, Bandara International Lombok, Kota Mataram, dan Surabaya. Dari hasil penindakan tersebut, pemerintah dan Polri telah mengamankan 9 orang tersangka dalam kasus penyelunduran benih lobster.

“Kita gagalkan penyelundupan 65.699 ekor benih lobster ke Singapura dan Vietnam. Potensi kerugian negara Rp 7,07 miliar. Kalau mati saja 50 persen, 35 ribu ekor, jika satu ekornya jadi bobot 500 gram, sudah berapa ton,” ujar Rina dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin (27/2/2017).

Baca Juga:  Peduli Sesama, Mahasiswa Insuri Ponorogo Bagikan Beras Untuk Warga Desa Ronosentanan

Menurut dia, KKP bersama Polri dan pihak-pihak terkait berkolaborasi membongkar jaringan atau sindikat besar yang bermain di bisnis haram tersebut. Salah satu pelakunya sudah tercatat 52 kali penyelundupan benih lobster.

“Sekali jalan saja uang yang bisa diselamatkan Rp 1,2 miliar. Jadi jangan dilihat Rp 7 miliarnya, karena dengan menangkap 9 pelaku ini, kita bisa menyelamatkan potensi kerugian negara yang lebih besar karena kita menutup jalan pengiriman ilegal benih lobster,” ungkap dia.

Sementara itu, Wakil Kepala Bareskrim Polri, Antam Novambar menjelaskan bahwa Indonesia terancam mengalami potensi kerugian jauh lebih besar apabila upaya penyelundupan tersebut berlanjut.

“Satu benih lobster kita jual seharga US$ 2 per ekor, sekali menyelundupkan satu koper atau puluhan ribu ekor ke Vietnam. Setelah dilepas dan dibesarkan di pantai Vietnam, nelayannya bisa menjual lobster US$ 100 per Kilogram (Kg). Itu baru satu ekor, ini kan bisa sampai puluhan ribu ekor bisa rugi triliunan rupiah,” terang Antam.

Baca Juga:  Ramadan, Pemerintah Harus Jamin Ketersediaan Bahan Pokok di Jawa Timur

Menurutnya, marak penyelundupan benih lobster dari Indonesia ke Vietnam. “Vietnam menjadi negara terbesar penghasil lobster, padahal garis pantai, kemampuan, bibit lobster ada di Indonesia,” tutur Antam.

Reporter: Richard Andika

Related Posts

1 of 423